Beredar surat pencairan dana dari luar negeri menggunakan logo Bank Indonesia (BI). Pada surat tersebut diklaim pencairan dana akan dikirim jika membayar biaya transfer terlebih dahulu.
Mengutip dari kompas.com, Pada bagian kop surat, terdapat alamat dan situs resmi BI, serta dicantumkan pula logo BI dalam surat tersebut.
Surat palsu tersebut beredar menggunakan bahasa Inggris dan mengaku sebagai pihak Commercial Bank of New York. Penerima surat diinformasikan menerima uang sebesar 7,5 juta Dollar AS, namun penerima diminta mentransfer 1.200 Dollar AS untuk biaya transfer.
Advertisement
Penelusuran
Setelah ditelusuri, BI sudah menginformasikan bahwa surat pencairan dana luar negeri yang mengatasnamakan BI adalah hoaks. Konfirmasi tersebut dituliskan melalui postingan Instagram @bank_indonesia dan juga situs resmi BI.
BI mengkonfirmasi jika mereka tidak bekerja sama dengan instansi atau organisasi yang tertera pada surat yang beredar. Bank Indonesia juga tidak menerbitkan surat ataupun keterangan apapun terkait transfer dana tersebut.
Selaku bank sentral di Indonesia, BI tidak pernah bekerja sama dengan bank komersial untuk melakukan transfer dana ke rekening atas nama individu, baik dalam negeri ataupun luar negeri.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati pterhadap modus penipuan yang mengharuskan mentransfer sejumlah dana.
Jika masyarakat menerima atau menemukan penipuan dengan modus serupa, dapat melaporkan di nomor WhatsApp 081-131-131-131
Advertisement
Kesimpulan
Surat pencarian dana dari luar negeri yang mengatasnamakan Bank Indonesia adalah hoaks. Bank Indonesia tidak pernah bekerja sama dengan instansi yang tertera pada surat tersebut, maupun dengan bank komersial dalam atau luar negeri.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/05/25/190900182/modus-penipuan-pencairan-dana-luar-negeri-berikut-imbauan-bi?page=all#page2
https://www.bi.go.id/id/informasi-publik/isu-hoaks/Pages/Hoaks-Modus-Pencairan-Dana-dari-Luar-Negeri-Mengatasnamakan-Bank-Indonesia.aspx
https://www.instagram.com/p/CslYCo3LJ0J/?utm_source=ig_embed&ig_rid=b4e88d0e-bdd2-4126-9bda-48430be756f9
Reporter Magang: Azizah Paramayu
