Partai Komunis China melarang anggotanya menjalankan gaya hidup berlebihan dan serampangan. Di antaranya sering menyantap makanan dan minuman mahal, berselingkuh, maupun ikut dalam sebuah klub golf. Edaran ini telah disebar kemarin, kepada seluruh pejabat Negeri Tirai Bambu.
Stasiun televisi Aljazeera melaporkan, Jumat (23/10), edaran ini memang ditujukan mengatur moral para pejabat. Bila melanggar, sanksi yang diterima sangat berat.
Salah satu yang jadi sorotan, dalam edaran pemerintah pusat, adalah kebiasaan banyak pejabat main golf. Jelas disebutkan dalam surat edaran tersebut agar anggota PKC, "tidak memegang atau menggunakan kartu keanggotaan untuk pusat-pusat kebugaran, klub-klub, klub golf, atau berbagai jenis lain kartu konsumen atau memasuki klub-klub golf swasta."
Pelanggaran bisa disanksi peringatan tertulis sampai dicabut keanggotaannya dari partai. Seluruh 88 juta pejabat di China wajib menaati edaran ini.
Pengamat politik China, Willy Lam, mengatakan edaran ini melengkapi aturan sebelumnya yang juga mengatur perilaku pejabat. Misalnya dilarang menggelar pesta dengan dana besar atau membeli kue memakai uang negara.
Lam menyatakan, dibanding niat baik untuk membersihkan birokrasi, edaran ini adalah upaya Presiden Xi Jinping untuk memperkuat pengaruhnya.
"Kemungkinan sedang ada konflik di dalam partai, antara faksi Jinping dan faksi lainnya," kata Lam.
Situasi di China sekarang sangat intimidatif terhadap koruptor maupun pejabat nakal. Namun Lam mengingatkan, Komite Disipilin Partai yang begitu disegani bertindak tanpa ukuran jelas. Bisa-bisa orang yang dihukum sebetulnya karena melawan keinginan Jinping.
Sejak menjabat pada 2013, Jinping menggelar operasi "Perburuan Rubah", dipimpin Kejaksaan Agung China. Total pemerintah China berhasil menangkap 180 tersangka korupsi kabur ke luar negeri. Para pelaku korupsi itu dikejar 20 tim penyidik khusus, walau sudah sembunyi di Thailand, Kamboja, bahkan Inggris.
China oleh pelbagai lembaga internasional, masih dinobatkan sebagai negara paling rajin menggelar hukuman mati, khususnya untuk koruptor.
Pada 2002, Negeri Panda memecahkan rekor pelaksanaan hukuman mati narapidana, mencapai 12.000 orang. Kasus pidana seperti korupsi, hampir 100 persen berujung pada vonis berat bagi terdakwa.
