#MenolakButaHukum Project berhasil direalisasikan

#MenolakButaHukum Project “Implementing Law on Daily Basis” berhasil diselenggarakan pada 21-22 September 2013.

Destriyana
Oleh Destriyana - Reporter
#MenolakButaHukum Project berhasil direalisasikan
Ilustrasi hukum. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Mariusz Szczygiel

Leo Club Jakarta Monas Youth Dinamic (“LEMONAYD”) yang merupakan organisasi sosial, yang kini diketuai oleh Zaskia Ridyanti Putri, dibawah naungan Lions Club International yang fokus terhadap isu-isu social, dan juga Asian Law Students’ Association (“ALSA”), yang diketuai oleh R.M. Nasatya Danisworo, yang merupakan suatu organisasi mahasiswa terbesar se-Asia dan di Indonesia telah berhasil mengadakan acara bertajuk #MenolakButaHukum Project “Implementing Law on Daily Basis”. Acara tersebut diselenggarakan pada 21-22 September lalu. Kegiatan yang dilakukan pada hari pertama yaitu One Day Seminar with ALSA di mana R.M. Nasyatya Danisworo dari ALSA dan Ibu Rustika Thamrin, S.Psi, Psikolog, CHt, CI, MTLT™ dari Rustika Thamrin & Associates memberikan ‘One Day Seminar’ dengan tema How to Introduce Law to Children and Implement It to Daily Basis. Seminar tersebut menbahas mengenai pengaturan mengenai perlindungan dan hak yang dapat diraih oleh anak serta akan membahas mengenai anak jalan dilihat dari sudut pandang hukum dan psikologis. “Apapun yang kita bicarakan, pada akhirnya bagaimana Anda memberi contoh lah yang akan memberi perubahan,” kata Rustika Thamrin dalam press release yang diterima PulseFeed.R.M Nasyatya memberi pengarahan dari segi hukum perlindungan anak, di mana dalam presentasinya menyatakan bahwa anak jalanan yang mengalami ketidakadilan dalam hidupnya baik kekerasan fisik, ketakutan, korban tindak kekerasan, dan ketidakberdayaan memerlukan jaminan hukum melalui undang-undang yang telah ada dan berusaha memayungi kehidupannya. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan anak akan dapat terwujud dengan melihat undang-undang yang oleh pemerintah sebagai lembaga yang berhak mengeluarkan UU bersama dengan DPR seperti UU No. 4Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU No 3 Tahun 1997 Tentang Peradilan Anak, dan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”. Seminar tersebut dilaksanakan dari pukul 10.00–13.00 di Jl. Hang Tuah VII, No. 2, Jakarta Selatan (Kediaman Lions Dani Arifin). Pada hari kedua, LEMONAYD bersama ALSA mengunjungi Komunitas Keluarga Anak Langit untuk memberikan konsultasi gratis tentang hukum mengenai implementasi hukum dalam kehidupan sehari-hari dengan bentuk konsultasi berupa Focus Group Discussion (“FGD”) yang sedikit banyak materi tersebut telah disampaikan ALSA dan Ibu Rustika Thamrin S.Psi, Psikolog, CHt, CI, MTLT™ dalam One Day Seminar pada 21 September 2013. Kemudian diadakan pula sesi tanya jawab dengan Ilham Jaya Kesuma, seorang professional sepak bola Indonesia, yang menceritakan bagaimana kehidupannya semasa kecil dan pengalamannya selama menjadi pemain bola kepada Komunitas Anak Langit. Sesi tanya jawab tersebut berhasil memupuk semangat anak-anak dari Komunitas Anak Langit untuk meraih cita-cita mereka. Terakhir, acara ini ditutup dengan penampilan dari Komunitas Anak Langit yang menampilkan kreasinya untuk menunjukkan apa yang telah mereka dapat dari FGD. Penampilannya bermacam-macam. Ada yang memberi persembahan vocal group, bahkan drama, namun tetap dikemas dengan sentuhan pesan-pesan mengenai ilmu hukum yang mereka dapatkan. Acara tersebut berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB di Komunitas Keluarga Anak Langit, Jl. Tanah Gocap, Tangerang, Banten.

Halaman
Rekomendasi