Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara Pilgub DKI, pasangan Jokowi-Ahok dan Foke-Nara berhak melaju ke putaran kedua. Suara kedua pasangan itu selisih 8,55 persen.Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (19/7), KPU DKI menghitung perolehan suara Jokowi-Ahok sebanyak 1.847.157 atau 42,60 persen. Sementara Foke-Nara sebanyak 1.476.648 suara atau 34,05 persen.Berikut hasil hasil akhir rekapitulasi perhitungan suara (real count):1. Foke-Nara : 1.476.648 - 34,05 persen
2. Hendardji-Ahmad : 85.990 - 1,98 persen
3. Jokowi-Ahok : 1.847.157 - 42,60 persen
4. Hidayat-Didik : 508.113 - 11,72 persen
5. Faisal-Biem : 215.935 - 4,98 persen
6. Alex-Nono : 202.643 - 4,67 persen.KPU DKI memutuskan menggelar pemungutan suara putaran kedua yang diikuti oleh pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3. Kedua pasangan yang bertarung di putaran kedua tidak berubah nomor urutnya."Jadi nomor urutnya tetap 1 dan 3. Karena tidak ada pengundian nomor urut," jelasnya.KPU DKI memastikan pelaksanaan pencoblosan untuk putaran kedua akan dilaksanakan pada 20 September mendatang.
