Ingat, 2 hari lagi motor tak boleh melintas di HI

Karena masih tahap uji coba, saat penerapan hari pertama, pemotor yang melanggar belum akan ditilang.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Ingat, 2 hari lagi motor tak boleh melintas di HI
ilustrasi tilang sepeda motor. ©2013 Merdeka.com

Dua hari lagi, kebijakan motor dilarang melintas di sepanjang Jl MH Thamrin sampai Jl Medan Merdeka Barat, akan diberlakukan. Sampai hari ini, persiapan terus dilakukan DKI sebagai si empunya hajat.Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengungkapkan, tidak bisa ditawar lagi kebijakan ini harus dilakukan. Sebab Pemprov DKI Jakarta telah melakukan persiapan yang matang."Sudah siap, personel sudah siap, rambu-rambu sudah siap, pergub sudah siap, ya Insya Allah sudah siap," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/12).Dia menambahkan, karena masih tahap uji coba, saat penerapan hari pertama, pemotor yang melanggar belum akan ditilang. Sebagai kompensasi, lanjutnya, 40 bus sudah dipersiapkan, 10 bus tingkat dan 30 bus sekolah."Enggak bus tingkat aja, yang gratis hanya bus tingkat. Dan kemudian 30 bus sekolah hanya untuk cadangan," terang Akbar.Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerangkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lahan parkir motor di IRTI Monas. Sebab dia melihat, parkir liar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Grand Indonesia sudah tidak terkendali."Saya mau tanya di belakang Grand Indonesia yang namanya waduk mati penuh gak parkiran motor? Penuh. Udah ngaco situ parkirannya. Kami biarin nih. Karena Monas belum siap. Artinya orang yang naik motor parkir di sana," jelasnya.Dia menargetkan pembangunan parkiran ini akan selesai pada tahun depan. Sehingga untuk sementara parkir liar dibiarkan. Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan agar pakir liar tidak menutup jalan.

Rekomendasi