Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta juga mulai bekerja di kantor pada hari ini, Senin (8/6). Peraturan tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta bernomor 38/SE/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai.
"Kepala Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Perangkat Daerah mengatur jadwal kerja bagi seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungannya dengan ketentuan sehari bekerja di rumah dan sehari bekerja di kantor," bunyi surat keterangan tersebut, Senin (8/6/2020).
Berdasarkan SK, terdapat sejumlah ketentuan pegawai yang bekerja di kantor. Mulai kapasitasnya hanya 50 persen dari jumlah pegawai sebelumnya.
Kemudian jarak tempat tinggal dengan tempat bekerja dan jenis kendaraan yang digunakan menuju ke tempat kerja. Untuk waktu bekerja pegawai paling sedikit 7,5 jam kerja sehari dengan pembagian jadwal.
Senin hingga Kamis, para pegawai mendapatkan jadwal kerja mulai pukul 07.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.
Lalu untuk shift kedua, pegawai bekerja mulai pukul 09.00-17.30 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sedangkan Jumat, pegawai shift satu kerja mulai pukul 7.00-16.00 WIB dengan waktu istirahat 11.30 sampai 13.00 WIB. Sedangkan shift kedua masuk pada pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.
Advertisement
Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol corona atau Covid-19, meskipun kegiatan di perkantoran sudah kembali beroperasi pada hari ini.
Saat ini, DKI Jakarta tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Pernyataan Anies tersebut disampaikan melalui postingan di media sosial instagram @aniesbaswedan.
"Jakarta belum bebas COVID-19, seluruh Jakarta masih berpotensi penularan. Bukan hanya di beberapa RW yang kemarin disebut. Karena itu jangan menganggap Jakarta sudah aman, potensi penularan itu masih ada," kata Anies.
Dia menyebut bila masyarakat melakukan pelanggaran protokol kesehatan, keadaan Jakarta dapat kembali seperti beberapa bulan terakhir. Yakni Maret dan April di mana jumlah pasien positif corona tinggi.
"Kita tidak ingin kembali ke belakang, kembali ke masa pembatasan sosial ketat lagi. Kita ingin masa transisi ini mengantarkan kita ke depan, ke kondisi aman, sehat, dan produktif," ucapnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
