DPRD DKI Soroti 70 Persen RPTRA Rusak Tak Terawat: Segera Benahi dan Perbaiki

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Maliyanasari memberi contoh kondisi di RPTRA Manggis, Palmerah. Kondisinya fasilitas bermain sudah rusak dan tidak memenuhi standar keamanan, tetapi masih digunakan

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
DPRD DKI Soroti 70 Persen RPTRA Rusak Tak Terawat: Segera Benahi dan Perbaiki
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Benhil 2. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Komisi C DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta membenahi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) serta fasilitasnya karena kondisinya kini memprihatinkan. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Maliyanasari, menilai RPTRA kini tak terawat.

"Pemprov DKI harusnya peka pada fenomena ini. Saya minta pemprov untuk segera membenahi, memperbaiki dan merenovasi beragam fasilitas RPTRA yang rusak," kata Eneng, Jumat (28/10).

Eneng menyebutkan sedikitnya 70 persen RPTRA yang dibangun era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama rusak karena tidak ada biaya perawatannya, terutama, terjegal karena pandemi.

"Saat ini kondisinya miris sekali, RPTRA yang harusnya jadi tempat bermain anak hingga olahraga lansia menjadi terbengkalai dan tidak bisa dipergunakan," ucap Eneng.

Eneng memberi contoh kondisi di RPTRA Manggis, Palmerah. Kondisinya fasilitas bermain sudah rusak dan tidak memenuhi standar keamanan, tetapi masih digunakan. Bangunannya mulai rusak ditandai dengan atap aula yang bocor, AC mati dan toilet tidak dapat digunakan.

Eneng menegaskan salah satu prioritas dan target pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 adalah pembangunan taman yang direncanakan bersama masyarakat.

Anggota Komisi Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta ini juga membeberkan fakta di lapangan bahwa tidak ada kejelasan mengenai siapa yang berwenang melakukan pengadaan fasilitas kebutuhan untuk perbaikan di RPTRA.

"Faktanya, siapa yang memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan kebutuhan di RPTRA? Dinas mana? Kelurahan? Perumahan? DPAPP atau siapa? Tidak jelas," ujarnya.

RPTRA juga, kata Eneng, sejak dibangun tidak ada anggaran perawatan bangunan.

"Beberapa dibangun dari Fasos Fasum di bawah naungan DPAPP kemudian diserahkan ke kelurahan, tapi di kelurahan anggaran perawatan itu tidak bisa ngajuin perawatannya karena tidak ada kode rekening. Ini saya harap Pj Gubernur DKI Jakarta bisa membenahi perkara RPTRA yang fasilitasnya sangat dibutuhkan warga," ucap Eneng.

Bukan hanya soal fasilitas yang rusak, Eneng juga meminta Pemprov DKI untuk menuntut pengelola RPTRA membuat program kegiatan bagi masyarakat.

"Pengelola RPTRA diminta untuk membuat program kegiatan untuk masyarakat sekitar tetapi tidak ada anggaran kegiatan. Pengelola RPTRA juga belum mendapatkan seragam kerja secara berkala," katanya.

Rekomendasi