Desain bendera Aceh harus diubah

Bendera Aceh melanggar PP nomor 77 tahun 2007 karena memakai lambang GAM.

Alwan Ridha Ramdani
Oleh Alwan Ridha Ramdani - Reporter
Desain bendera Aceh harus diubah
Bendera GAM. REUTERS

Pemerintah dinilai kecolongan dengan pengesahan bendera GAM menjadi bendera daerah. Politisi Jakarta menolak hal itu. Pemerintah Provinsi Aceh saat ini dipimpin bekas menteri luar negeri dan mantan panglima GAM dipandang berbohong karena saat rapat dengan para tokoh penggagas perdamaian Helsinki tidak menyodorkan rencana lambang gerakan separatis itu.Hampir dua pekan ini, pejabat Kementerian Dalam Negeri bolak-balik ke Tanah Rencong. Tetapi, sampai saat ini belum ada hasil. Pemerintah mengultimatum dalam dua pekan aturan lambang dan bendera itu harus diubah. ”Kita berharap mereka segera menyelesaikan dan menyempurnakan atau memperbaiki,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohar.Berikut penuturan Djohermansyah Djohar saat diwawancara lewat telepon oleh Alwan Ridha Ramdani dan Arbi Sumandoyo dari PulseFeed, Rabu (3/4).Apakah pemakaian lambang GAM ini sebagai cara GAM melanggengkan ideologinya?Saya kira mereka sudah tidak memikirkan itu, mereka memikirkan pemerintah. Orang GAM sudah jadi gubernur, wakil gubernur, anggota DPRA. Tidak ada lagi ideologi, sudah kita gabung menjadi satu di bawah NKRI.Jadi apa alasan mereka?Ini lebih memperhatikan faktor masyarakat. Tetapi janganlah bertentangan dengan peraturan pemerintah nomor 77 tahun 2007 tentang lambang daerah.Apakah pemerintah menuntut aturan itu diubah?Kita minta supaya desain dan logo atau lambang diperbaiki. Jangan sama dengan lambang atau desain bendera GAM. Karena butir 4.2 MoU Helsinki bilang setelah ditandatangani tidak lagi digunakan oleh GAM, simbol-simbol GAM. Jadi itu alasan kita paling utama.Jadi lambang GAM atau yang mirip GAM tidak boleh dipakai?Artinya jangan dipakai bendera dan simbol atau lambang yang pernah dipakai oleh GAM dulu. Kita menjaga perdamaian di Aceh. Semangat perdamaian itu kita tetap jaga dan pelihara. Itu tekad ditandatangani MoU Helsinki 2005, yang menegaskan setelah MoU ditandatangani, GAM tidak menggunakan simbol-simbol GAM, termasuk singa dan bulan sabit. Jadi ini supaya kita fokus ke depan, tidak lagi mengangkat-angkat lambang lama dan menjaga hal tidak diinginkan.Simbol dan lambang itu harus diterima oleh masyarakat Aceh. Karena kelompok masyarakat di Aceh ada Gayo, masyarakat Aceh Tengah, dan etnis lain. Jadi supaya lambang itu diterima seperti lambang Pancasila. Kalau inikan di Meulaboh orang menolak, di Takengon juga menolak. Ini jadi kurang baik. Harus diupayakan Aceh damaiDalam pengambilan keputusan tersebut semua fraksi setuju atas aturan ini, kan di sana ada partai nasional seperti Demokrat, partainya pemerintah pusat?Nah itu lah karena ini politik lokal. Partai nasional itu biasanya tentu sangat mengikuti kemauan warga Aceh. Semuanya setuju, wakil-wakil rakyat di DPRA. Padahal, dalam demokrasi harus harus ada kebijakan kepemimpinan. Jadi pemimpin harus memiliki pertimbangan. Bukan hanya kepentingan partai atau kepentingan lainnya.

Rekomendasi