Setelah memeriksa Rektor IPB Herry Suhardiyanto untuk saksi kasus suap pengadaan alat laboratorium dengan tersangka Angelina Sondakh, KPK hari ini memanggil Rektor Universitas Nusa Cendana Frans Umbu Datta."Diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (16/6).Selain itu, KPK juga menjadwalkan memeriksa pembantu rektor bidang administrasi Universitas Nusa Cendana Doppy Roy Nendissa. Keduanya akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran di Kementrian Pemuda dan Olahraga dan di Kementrian Pendidikan Nasional.Dalam kasus ini, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan KPK akan memanggil beberapa rektor universitas yang terlibat dalam proyek pengadaan alat laboratorium. Beberapa di antaranya yakni, yaitu di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sriwijaya, Palembang, dan Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Institut Pertanian Bogor dan Universitas Indonesia.Terpidana Kasus Suap Wisma Atlet Sea Games, M Nazaruddin mengatakan ada tiga perguruan tinggi lainnya, yaitu Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Universitas Tadulako, Sulawesi Tengah, dan Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Barat.
Rektor Universitas Nusa Cendana dipanggil KPK
Selain rektor, KPK juga akan memeriksa pembantu rektor bidang administrasi Universitas Nusa Cendana, NTB.
Advertisement
Rekomendasi
