Dua kapal nelayan berbendera Malaysia diketahui mencuri ikan di wilayah perairan Riau. Kini dua kapal bersama nakhoda dan ABK sudah diamankan.Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Rokan Hilir (Rohil), Amrizal kepada wartawan, Rabu (20/6) mengatakan, dua kapal nelayan negara tetangga ini mencuri ikan di parairan Pulau Jemur, Kabupaten Rohil yang berada di kawasan Selat Malaka."Mereka ini dengan sengaja mencuri ikan di wilayah laut kita. Dan ini bukan kali pertama dilakukan para nelayan Malaysia. Mereka sudah sering mencuri ikan di laut kita," kata Amrizal.Kini dua kapal tersebut telah diamankan bersama dua nakhoda dan 8 ABK. Mereka dititipkan di rumah tahanan, di Bagansiapiapi Ibukota Rohil. Pihak Pemkab Rohil, dalam masalah ini sudah berkirim surat ke Konsul Malaysia yang ada di Pekanbaru."Kita sudah surati Konsul Malaysia untuk segera mengurus warga negaranya yang kita tangkap ini," kata Amrizal.Masih menurut Amrizal, kedua kapal nelayan ini dalam mencuri ikan menggunakan alat pukat harimau. Alat ini dikenal sebagai alat untuk menangkap ikan yang bisa merusak terumbu karang."Dari pemeriksaan yang kita lakukan, dua nakhoda di ketahui berwarga negara Malaysia. Sedangkan 8 ABK berkebangsaan Myanmar," kata Amrizal.
Dua kapal nelayan berbendera Malaysia diamankan di Riau
Dua kapal nelayan berbendera Malaysia diketahui mencuri ikan di wilayah perairan Riau.
Advertisement
Rekomendasi
