Proses rekapitulasi suara pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta di tingkat provinsi tidak mengalami perubahan dengan rekapitulasi di tingkat kota. Salah satunya di wilayah Jakarta Selatan. Namun ditemukan adanya dugaan penggelembungan suara untuk pasangan nomor urut 1 Foke-Nara.Saat Ketua Pokja Kampanye Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Suhartono selesai membacakan berita acara rekapitulasi perhitungan suara wilayah Jakarta selatan, Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah memberikan masukan."Keseluruhan rekap sudah sesuai, tapi di KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) terjadi perubahan suara pada nomor urut 1 dari 6.000 menjadi 10.000. Apakah ini terjadi tindak pelanggaran, maka kami serahkan pada KPU Provinsi," ujar Ramdansyah dalam rapat pleno rekapitulasi suara di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/7).Terkait hal tersebut, Ketua KPU Jakarta Selatan, Ahmad Farrudin menjelaskan, apa yang terjadi pada KPPS Tanjung Barat merupakan kesalahan pencatatan."Sewaktu melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, petugas kami sudah mengakui bahwa dia salah melakukan pencatatan, dan saksi yang hadir pada saat itu sudah menerimanya," terang Ahmad.Atas pernyataan tersebut Ramdan menerimanya, tetapi pihaknya akan terus melakukan penyidikan terkait kasus di Tanjung Barat.Lebih lanjut, Ketua Pokja Pemungutan dan Perhitungan Suara KPU DKI, Sumarno menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi bila petugas KPPS yang dimaksud terbukti melakukan pelanggaran."Jika terbukti bersalah, kami akan berikan sangsi sesuai aturan yang berlaku," tegas Sumarno.Berikut adalah hasil rekapitulasi suara sah di Jakarta Selatan,1. Foke-Nara 319.389
2. Hendardji 18.361
3. Jokowi-Ahok 357.172
4. Hidayat-Didik 126.989
5. Fasial-Biem 62.685
6. Alex-Nono 43.119Total suara sah 927.715.
