Wakil Korlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo, ditetapkan sebagai tersangka kasus simulator SIM di kantor yang dia pimpin. Didik menjadi tersangka di Mabes Polri dan KPK untuk kasus yang sama.Sejak namanya ramai disebut-sebut di media untuk kasus itu, Didik memang belum pernah muncul ke publik. Hari ini, PulseFeed coba menyambangi kediaman Jenderal bintang satu itu yang terletak di samping kantor National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jalan MT Haryono.Rumah nomor 21 itu memang terlihat sepi dan pintunya tertutup rapat. Tidak ada aktivitas apa pun di rumah bercat putih itu. Hanya terlihat pintu garasi yang terbuka lebar dan pagar yang sedikit terbuka.Di dalam garasi terlihat mobil Toyota Innova abu-abu bernopol B1083QZ terparkir. Dilihat dari besarnya, rumah ini didirikan di atas tanah seluas 100 meter persegi.Saat ditemui di kantornya pada Rabu kemarin, Didik juga dikabarkan sedang tidak ngantor. Menurut salah satu bawahannya, Didik sedang ikut pendidikan di Lemhanas.Sebelumnya, Mabes Polri melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anang Iskandar mengatakan Polri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus simulator SIM tersebut."Sejak kemarin tanggal 1 Agustus 2012, penyidik Bareskrim telah menetapkan lima tersangka dan kelimanya sudah diserahkan pada Kejaksaan Agung," ujar Anang.Lima tersangka itu adalah Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang, Kepala Keuangan Korlantas Kompol Legimo, dan AKBP Teddy Rusmawan.
Rumah tersangka korupsi simulator SIM Brigjen Didik sepi
Brigjen Didik Purnomo, ditetapkan sebagai tersangka kasus simulator SIM.
Advertisement
Rekomendasi
