Beberapa karyawan Grup Permai milik terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, mengaku merasa tertekan tidak nyaman saat bekerja. Mereka mengaku tahu Nazaruddin mendapatkan dan mengerjakan proyek dengan melanggar aturan."Semua merasa sama. Tertekan dan mau keluar. Baik saya, Bu Gerhana, dan lainnya," kata mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/3).Yulianis beserta dua mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang dan Gerhana Sianipar, bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan laboratorium dan alat penunjang laboratorium di Universitas Negeri Jakarta pada 2010.Menurut Yulianis yang selalu mengenakan cadar mengaku sempat berhenti dua bulan pada 2009. Dia mengatakan alasan berhentinya itu lantaran dia merasa jengah dengan cara kerja Grup Permai, kerap bermain kotor dalam mendapatkan proyek. Yakni dengan cara menggiring proyek sejak dalam tahap pembahasan anggaran di DPR, pencairan anggaran, sampai pelelangan proyek di beberapa kementerian."Tapi saat itu, rumah saya selalu didatangi bagian HRD. Mereka tahu saya memegang banyak data soal aliran uang, terutama ke beberapa anggota DPR," ujar Yulianis.Menurut Yulianis, Nazaruddin pun melarang dia berhenti. Akhirnya dia terpaksa bekerja lagi di Grup Permai.Hakim Anggota I Made Hendra sempat bertanya kepada Yulianis mengapa dia tidak melaporkan cara bisnis Grup Permai ke aparat. Tetapi, Yulianis mengatakan hal itu sia-sia. "Aparatnya juga sudah dibayar," lanjut Yulianis.
Anak buah Nazaruddin tertekan bermain proyek kotor
Grup Permai selalu menggiring proyek dari sejak pembahasan di DPR.
Advertisement
Rekomendasi
