Rumah digeledah, Olly Dondokambey akan dipanggil KPK lagi

Olly segera dipanggil untuk diklarifikasi ihwal penyitaan dua meja dan empat kursi yang disita dari rumahnya.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Rumah digeledah, Olly Dondokambey akan dipanggil KPK lagi
Banggar. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan penyidik berencana memanggil Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey terkait penyidikan proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. "Nanti akan kita periksa (Olly) lagi," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9).Menurut Busyro, Olly segera dipanggil untuk diklarifikasi ihwal penyitaan dua meja dan empat kursi yang diduga terkait proyek Hambalang di rumah Anggota Komisi XI DPR RI itu di di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Penggeledahan ini dianggap KPK bagian dari pengembangan penyidikan kasus proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut."Iya pengembangan Hambalang. Ke manapun juga, nanti akan diklarifikasi apakah gratifikasi atau suap dalam bentuk barang," kata dia.Dua perabot rumah tangga itu disita karena penyidik menduga berasal dari korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. Kasus penggeledahan Olly sempat diwarnai insiden memalukan.KPK sempat gagal menggeledah rumah Olly di Manado gara-gara permintaan izin untuk penggeledahan kepada Pengadilan Tipikor Manado bocor duluan sejak Senin kemarin dan beredar di media sehari berselang. Gara-gara kasus ini, KPK sempat meradang dan mengancam akan menyelidiki siapa pembocor surat penggeledahan tersebut.Seperti diketahui, pada saat proyek Hambalang dibahas, Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR. Olly pernah membantah tudingan terpidana kasus suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin yang menyatakan turut kecipratan uang proyek Hambalang. Kasus Hambalang ada tiga tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

Rekomendasi