Feri (19) dan Ahmad Jaipudin (21), warga Jalan Ali Gakmir, Kelurahan 13 Ilir, Palembang, harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolsek Ilir Timur (IT) II palembang usai dibekuk polisi dalam razia cipta kondisi, Selasa (14/1) sekitar pukul 01.30 WIB.Peristiwa penangkapan tersebut bermula saat sepeda motor yang dikendarai dua pemuda ini melintas di Jalan Bangau tempat anggota Polsek IT II menggelar razia. Keduanya langsung dihentikan paksa oleh petugas.Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan dua senjata tajam jenis pisau yang ditemukan di pinggang Feri dan pedang di dalam tas Ahmad Jaipudin .Kedua pelaku mengaku, rencananya sajam tersebut untuk tawuran. Sebab, mereka selalu diancam untuk dibunuh para musuhnya."Aku bawa pedang buat jaga diri bukan buat bunuh orang, karena aku sering diancam, makanya aku bawa pedang biar mereka takut," kata Feri saat ditemui di Mapolsek IT II Palembang, Rabu (15/1).Kapolsek IT II Palembang Kompol Yoga Baskara Jaya, mengatakan keduanya dibekuk lantaran saat diperiksa kedapatan membawa dua sajam jenis pisau dan pedang. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang senjata tajam.
Hendak tawuran, dua pemuda bawa pisau & pedang terjaring razia
"Aku bawa pedang buat jaga diri bukan buat bunuh orang, karena aku sering diancam," kata Feri.
Advertisement
Rekomendasi
