Polisi kembali bongkar obat aborsi melalui blog

Adapun modus yang dilakukan tersangka yakni menjual obat aborsi secara ilegal di blog yang dibuatnya.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Polisi kembali bongkar obat aborsi melalui blog
aborsi. shutterstock

Satuan Narkoba Polrestabes Bandung kembali membongkar praktik penjualan obat aborsi yang dijual online via blog pribadi. Pelakunya Erwin Hendriyan (42) kini ditahan di ruang Satres Narkoba Polrestabes Bandung.Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto mengatakan, pengungkapan kasus ini didapat berdasarkan laporan masyarakat yang mendapati ada praktik penjualan obat aborsi."Akhirnya kita tangkap tersangka saat akan mengirim obat aborsinya melalui salah satu agen jasa pengiriman barang di Kota Bandung," katanya saat di Markas Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, Selasa (28/10).Adapun modus yang dilakukan tersangka yakni menjual obat aborsi secara ilegal di blog yang dibuatnya. Tersangka menampilkan segala keunggulan obat yang dibanderol Rp 300-450 ribu ini. Obat ini dinilai ampuh menggugurkan janin dalam kandungan."Setelah itu tersangka akan mengirim barang melalui jasa pengiriman barang atau COD (Cash On Delivery) disekitar Kota Bandung. Itu telah dilakukan beberapa kali, biasanya yang COD di Bandung," terangnya.Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 6 dus campuran obat aborsi beserta antibiotik dan juga 8 tablet obat siap kirim. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Rekomendasi