Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan menyiapkan tim pembela untuk mendampingi para stafnya tersangkut masalah korupsi pengadaan e-KTP. Menurut dia, ini merupakan bantuan hukum yang diberikan instansinya kepada anak buah."Kami sudah koordinasi dengan biro hukum dan sekjen. Dari keluarga besar kami menyiapkan tim pembela untuk mendampingi," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (21/11).Tjahjo mengatakan tim ini akan bekerja untuk membantu mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka maupun yang masih menjalani proses pemeriksaan. Tim ini tidak untuk melawan proses hukum, tetapi mendampingi para tersangka sekaligus sebagai konsultan."Wajar sebagai WNI dan pegawai Kemendagri, semua kalau punya masalah pasti sama (ada bantuan hukum)," kata dia.Selanjutnya, terang Tjahjo, pihaknya kini terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengadaan e-KTP. Dia menyatakan tidak akan mengganggu proses penyidikan KPK yang masih berjalan hingga saat ini."Ini kan baru proses penyidikan. Yang kami sampaikan ibarat buah pepaya ini setelah dibuka ada ulat-ulat yang sedang diselesaikan KPK. Silakan, kami tidak menghalangi sedikitpun," kata dia.Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan, pihaknya menetapkan status non aktif bagi pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pegawai tersebut baru akan diberhentikan jika sudah ada keputusan hukum yang inkracht."Karena belum ada keputusan inkracht, kita menghargai asas praduga tak bersalah. Tapi proses jalan terus," ungkapnya.Sebelumnya, beberapa hari lalu KPK melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Penggeledahan ini dilakukan untuk mendapatkan bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Mendagri ibaratkan kasus e-KTP seperti pepaya ada ulatnya
Bagi pegawai Kemendagri yang tersangkut kasus e-KTP akan diberi bantuan hukum.
Advertisement
Rekomendasi
