Hari ini masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir. Busyro lebih dulu menjabat sebagai pimpinan dibanding empat pimpinan KPK lainnya.Sementara itu, empat pimpinan KPK lainnya seperti, Abraham Samad, Zulkarnain, Bambang Widjojanto serta Adnan Pandu Praja akan berakhir pada tahun 2015. Namun demikian, Busyro berpeluang terpilih kembali menjadi pimpinan KPK apabila lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan di Komisi III DPR.Busyro akan bersaing mengalahkan Roy Arya Brata. Keduanya telah menyelesaikan seleksi di DPR dan tinggal menunggu pembahasan dan pengumuman. DPR sendiri belum membahas mengingat masa kerja mereka sudah masuk masa reses hingga Januari 2015.Ketua KPK Abraham Samad juga menegaskan bahwa habisnya masa kerja Busyro tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kinerja KPK. Sebab, berdasarkan perjalanan KPK meski dipimpin dua orang lembaga yang dipimpinnya dapat berjalan dengan baik. Dirinya pun mencontohkan Polri saja bisa berjalan dipimpin oleh seorang Kapolri."Jangankan tersisa empat, tersisa dua saja bisa," ujar Samad saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (16/12).Terkait pemilihan pimpinan untuk menggantikan Busyro yang hingga saat ini masih belum dilakukan, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada DPR."Kami menyerahkan sepenuhnya pada DPR. Saat ini, 4 pimpinan KPK, tidak ada masalah," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.Untuk diketahui, Busyro menjabat sebagai Pimpinan KPK sejak tahun 2010 hingga sekarang. Busyro pun pernah menjadi Ketua KPK pada tahun 2010-2011 menggantikan Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran pada akhir 2010.Bapak tiga anak ini mengawali karier di bidang hukum pada tahun 1983, sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.Busyro merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) tahun 1977. Dia pernah menjadi dosen Fakultas Hukum UII, pernah menjadi Pembantu Dekan III Fakultas Hukum UII, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum UII, dan Dekan UII. Busyro juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial periode tahun 2005-2010.
Jabatan Busyro Muqoddas di KPK berakhir hari ini
Sementara itu, Abraham Samad, Zulkarnain, Bambang Widjojanto serta Adnan Pandu Praja akan berakhir pada tahun 2015.
Advertisement
Rekomendasi
