Erwin, calon hakim konstitusi tak tahu hukum acara di MK

Pansel saat ini tengah melakukan seleksi calon hakim konstitusi.

Ahmad Baiquni
Oleh Ahmad Baiquni - Reporter
Erwin, calon hakim konstitusi tak tahu hukum acara di MK
Erwin Owan Hermansyah. ©2014 Merdeka.com/baiquni

Peserta seleksi calon Hakim Konstitusi Erwin Owan Hermansyah tidak mengetahui hukum acara yang dipakai di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terungkap saat anggota Panitia Seleksi (Pansel) Widodo Ekatjahjana bertanya soal pengetahuan hukum acara."Saya belum pernah beracara di MK," ujar Erwin saat mengikuti wawancara terbuka di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/12).Sementara itu, anggota Pansel Todung Mulya Lubis turut bertanya mengenai fokus kajian yang didalami oleh Erwin. Ini lantaran Erwin mencantumkan gelar yang tidak linier dengan dua gelar Strata 1, Sarjana Ekonomi (SE) dan Sarjana Hukum (SH)."Kalau ditanya fokus ke mana? Hukum. Karena hukum adalah alatnya negara," ungkap Erwin.Selanjutnya, Erwin menjelaskan alasan mengapa dia memiliki begitu banyak gelar. Menurut dia, hal ini lantaran untuk memenuhi syarat menjadi pengajar atau dosen, juga ingin mengikuti jejak sang ayah menjadi pengajar."Saya ingin seperti ayah. Saya ingin jadi dosen. Ayah saya guru. Kalau dosen katanya harus linear. Makanya saya lengkapi S1-nya," kata dosen FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya tersebut.

Rekomendasi