Kasus tewasnya keluarga I Gusti Agus Karpica di Hotel Tower, Kabupaten Klungkung, Bali hingga kini masih belum terungkap. Polisi belum bisa menyimpulkan apakah kematian I Gusti Agus Karpica, istri dan 3 anaknya akibat dibakar atau bunuh diri belum ada titik terang.Dari hasil autopsi, ditemukan kandungan racun serangga di tubuh korban yang tewas terbakar di kasur hotel itu. Hanya anak paling bontot yakni Gusti Ayu Santi Jayanti (7 bulan) yang di tubuhnya tidak mengandung racun serangga. Hal tersebut dibuktikan dari hasil autopsi yang dilakukan tim medis RSUP Sanglah. "Ke empat korban lainnya ditemukan kandungan propoxur. Hanya anak nomor tiga (wanita) tidak ditemukan kandungan tersebut, intinya Gusti Ayu Santi Jayanti dibakar dalam keadaan masih hidup, sedangkan lainnya dalam kondisi pingsan usai minum racun tikus," ungkap Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sangglah Dr Dudut Rustyadi di Polres Klungkung, Bali, Jumat (6/2).Menurut Dudut Rustyadi, korban I Gusti Agus Karpica alias Gusde (Bapak) tewas karena luka bakar derajat III-IV, dengan luas 99 persen. Uji Toksikologi CO dan propoxur (+) menunjukkan korban masih hidup dan meminum racun serangga sebelum terbakar. Dalam lambung diketemukan racun serangga, yang artinya masuk dengan cara diminum, tanpa ditemukan tanda-tanda paksaan. Ditemukan luka memar pada dahi yang terjadi sebelum korban meninggal.Untuk korban Gusti Ayu Raspatiani (Ibu) tewas karena luka bakar derajat I-II dengan luas 90 persen. Uji Toksikologi CO dan propoxur (+), menunjukkan korban masih hidup dan meminum racun serangga sebelum terbakar. Dalam lambung ditemukan racun serangga, yang artinya masuk dengan cara diminum, tanpa ditemukan tanda-tanda paksaan.Korban Gusti Putu Narendra Kresna (anak nomor 1), tewas karena luka bakar derajat II-III, dengan luas 99 persen. Uji Toksikologi CO dan propoxur (+) menunjukkan korban masih hidup dan meminum racun serangga sebelum terbakar. Dalam lambung diketemukan racun serangga.Korban Gusti Satria Alit Wedana (anak nomor 2), sebab kematian karena luka bakar derajat III-IV, dengan luas 99 persen. Uji Toksikologi CO dan propoxur (+) menunjukkan korban masih hidup dan meminum racun serangga sebelum terbakar.Korban Gusti Ayu Santi Jayanti (anak nomor 3) dengan sebab kematian karena luka bakar derajat II-III, dengan luas 99 persen. Uji Toksikologi CO menunjukkan korban masih hidup sebelum terbakar. Propoxur tidak ditemukan dalam tubuh korban.Dari uraian tersebut di atas para peserta gelar perkara mengambil kesimpulan bahwa peristiwa meninggalnya kelima korban tersebut di Hotel Tower Klungkung adalah karena terbakar. "Tidak adanya gerakan perlawanan sebelum tewas, menunjukkan korban lemas setelah minum racun serangga untuk kemudian terbakar. Kecuali putri sulungnya," ditegaskannya.
1 Keluarga tewas di hotel, hanya anak ragil terbakar hidup-hidup
"Menunjukkan korban lemas setelah minum racun serangga untuk kemudian terbakar. Kecuali putri sulungnya," ujar Dudut.
Advertisement
Rekomendasi
