Kejaksaan belum berniat eksekusi Labora secara paksa

Yang menjadi kendala untuk melakukan eksekusi adalah Labora menggunakan masyarakat setempat untuk menghalang-halangi.

Dharmawan Sutanto
Oleh Dharmawan Sutanto - Reporter
Kejaksaan belum berniat eksekusi Labora secara paksa
Iptu Labora Sitorus. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihak kejaksaan di Papua tengah berkoordinasi dengan polisi untuk bisa mengeksekusi terpidana rekening gendut Labora Sitorus dari kediamannya. Pihaknya mengaku menempuh langkah persuasif untuk bisa mengeksekusi personel polisi itu. "Makanya kita harapkan Labora Sitorus segera secara sukarela menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Putusan sudah ada. Hak-hak juga diberikan, tak ada alasan untuk menyampaikan ini itu, dan jaksa berkewajiban menjalankan putusan pengadilan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/2).Menurutnya yang menjadi kendala untuk melakukan eksekusi adalah Labora menggunakan masyarakat setempat untuk menghalang-halangi upaya eksekusi."Kita bisa pahamilah mungkin masyarakatnya tidak bisa memahami, mungkin mereka masyarakat awam. Tentunya gampang dipengaruhi dan gampang digerakkan, itu yang perlu disadarkan," katanya."Makanya dilakukan langkah persuasif. Kita belum lakukan upaya paksa. Tentunya ada suatu saat nanti kalau masih belum bisa secara persuasif, kita akan bahas plan lain," katanya.

Rekomendasi