16 WNI asal Meranti, Riau disandera bos judi di Kamboja. Penyanderaan itu disebabkan karena seorang WNI berinisial JS membawa kabur duit bos judi itu sebesar Rp 2,1 miliar."Jadi perusahaan judi itu disinyalir merasa dirugikan karena uangnya dilarikan oleh orang inisial JS," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra saat dihubungi PulseFeed, Kamis (14/5).Pandra mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari pihak keluarga. "Yang terpenting kita selamatkan dulu lah warga kita itu," ujarnya.Dari informasi yang diterima Pandra, 16 orang tersebut berangkat ke negara Kamboja pada Maret 2015 lalu. Mereka berangkat dari kota Batam propinsi Kepulauan Riau, kemudian ke Singapura dan lalu ke Kamboja."Mereka diajak oleh JS untuk bekerja di sebuah perusahaan perjudian. Informasinya, mereka bukan imigran gelap, tapi jalur resmi," kata Pandra.Sebelumnya, gara-gara JS melarikan uang milik salah seorang bos judi di Kamboja, 16 warga kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau disandera. Penyanderaan itu diduga sebagai jaminan atas uang perusahaan judi sebanyak Rp 2,1 miliar."Di negara Kamboja itu kan judi dilegalkan. Jadi perusahaan judi itu disinyalir merasa dirugikan karena uangnya dilarikan oleh orang inisial JS. Nah JS ini yang mengajak 16 warga Meranti kerja di Kamboja," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra saat dihubungi PulseFeed, Kamis (14/5).Menurut Pandra guna mencari keberadaan ke 16 warganya, Pandra sudah menghubungi Kapolda Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan, Interpol, dan Pemerintah Indonesia di Jakarta, hingga kedutaan besar Republik Indonesia di Kamboja.
16 WNI disandera bos judi di Kamboja karena masalah duit Rp 2,1 M
"Jadi perusahaan judi itu disinyalir merasa dirugikan karena uangnya dilarikan oleh orang inisial JS," ujar Kapolres.
Advertisement
Rekomendasi
