Suami sakit-sakitan, ibu rumah tangga jual Sabu di Sampang

ST mengaku sekali berjualan, dia mendapatkan keuntungan antara Rp 150 ribu hingga Rp 180 ribu.

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
Suami sakit-sakitan, ibu rumah tangga jual Sabu di Sampang
BNN rilis industri sabu rumahan. ©2015 PulseFeed/imam buhori

Aparat dari Polres Sampang, Jawa Timur menangkap seorang ibu rumah tangga di rumahnya pada Minggu (31/5) lalu. Dia ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. "Tersangka berisial ST (30) warga Dusun Lenteng, Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang," kata Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Arief Kurniady dikutip Antara, Senin (1/6).Selain menangkap ST, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,15 gram. Kepada polisi, ST mengaku nekat menjual barang haram itu untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Apalagi suaminya yang pengangguran tidak pernah memberikan nafkah dan sering sakit-sakitan.ST mengaku sekali berjualan, dia mendapatkan keuntungan antara Rp 150 ribu hingga Rp 180 ribu. Bahkan terkadang bisa lebih sampai hingga Rp 200 ribu dari uang tips para pelanggannya. Penangkapan ibu dua rumah tangga dengan dua orang anak ini berlangsung singkat dan tanpa perlawanan. Namun saat petugas menangkap korban, suaminya yang berisial J tiba-tiba kabur melalui pintu samping rumah. Padahal J tidak masuk dalam target operasi polisi."Ternyata setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan, ia menjual narkoba tidak sendirian, melainkan bersama suaminya. Makanya dia kabur," terang Arief Kurniady.Oleh karena itu, kini polisi mengejar J dan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka ST dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.

Rekomendasi