Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba. Kali ini, penyidik kembali memanggil anggota DPRD Muba dari Fraksi PDIP, Bambang Karyanto (BK)."Dia akan diperiksa untuk tersangka AM (Adam Munandar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (11/8).Bersama dengan Bambang, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Adam selaku anggota DPRD Muba dari fraksi Gerindra. "Sementara AM diperiksa untuk tersangka BK (Bambang Karyanto)," tegas Priharsa.Kuat dugaan pada pemeriksaan kali ini, lembaga antirasuah tengah menelusuri sumber uang suap tersebut. Mengingat, KPK terus melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap hal tersebut.Pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dan mengetahui skandal korupsi ini pun sudah masuk ke ruang penyidikan. Di antaranya, Kepala Dinas PU Cipta Karya (PUCK) dan Pengairan Kabupaten Muba Zainal Arifin, Kepala Dinas PU Bina Marga (PUBM) Kabupaten Muba, Andri Sophan serta Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Muba M Yusuf.Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugaraha mengatakan pemeriksaan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Muba itu guna melengkapi berkas penyidikan para tersangka. Dia tak membantah jika pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sumber uang yang diduga untuk menyuap anggota DPRD Muba periode 2014-2019."Salah satunya (sumber uang)," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/8).Seperti diketahui, kasus ini terbongkar usai tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 19 Juni 2015. Saat menciduk sejumlah pihak, tim Satgas menemukan uang tunai yang diduga untuk keperluan suap dengan jumlah mencapai Rp 2,567 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam tas merah marun.Dari informasi yang dihimpun, uang yang diamankan itu berasal dari hasil patungan beberapa kepala SKPD. Mereka yang diduga ikut menyumbang uang suap itu adalah, Dinas PUBM sebesar Rp 2 miliar, Dinas PUCK sebesar Rp 500 juta, Dispora dan Pariwisata sebesar Rp 35 juta, dan Kadinas Pendidikan Nasional sebesar Rp 25 juta.Uang yang mencapai Rp 2,567 miliar hasil patungan itu merupakan cicilan untuk membayar komitmen dari Rp 17 miliar ke pihak DPRD Muba. Uang tersebut merupakan permintaan DPRD Muba terkait pembahasan LKPJ.Permintaan komitmen Rp 17 miliar sendiri berkaitan dengan APBD 2015 serta LKPJ 2014. Awalnya permintaan komitmen oleh DPRD Muba sebesar Rp 20 miliar atau 1 persen dari nilai belanja Kabupaten Muba sebesar Rp 2 triliun. Setelah adanya proses negosiasi akhirnya disepakati bahwa komitmen yang wajib diberikan Pemkab Muba ke DPRD Muba hanya sebesar Rp 17 miliar.Uang yang berasal dari SKPD itu merupakan pemberian ketiga, sebelumnya ada pemberian uang Rp 2,65 miliar dan 200 juta. Uang sebesar Rp 2,65 miliar merupakan pemberian pertama sebagai 'DP' dari komitmen Rp 17 miliar tersebut untuk pembahasan APBD 2015. Sedangkan uang Rp 200 juta pemberian kedua menyangkut 'ketuk palu' pengesahan APBD Muba 2015.'DP' Rp 2,65 miliar itu diduga berasal dari uang pribadi anggota DPRD Provinsi Sumsel 2014-2019, Lucianty Pahri. Wanita yang akrab di sapa Luci itu merupakan istri Bupati Muba, Pahri Azhari. Pasangan suami istri ini merupakan politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara uang Rp 200 juta itu disebut-sebut berasal dari sebuah pom bensin di Palembang, Sumsel.Selain itu, uang 'DP' yang disebut-sebut mengalir ke puluhan anggota DPRD Muba itu mengalir melalui seorang kurir pada Februari 2015 silam. Para anggota dewan di Muba diduga menerima uang dengan jumlah yang bervariasi. Jika dirincikan yakni, 33 Anggota DPRD Muba masing-masing sebesar Rp 50 juta, 8 Ketua Fraksi masing-masing sebesar Rp 75 juta, dan 4 Pimpinan DPRD Muba masing-masing sebesar Rp 100 juta.Dalam kasus ini, KPK mengisyaratkan akan menjerat pihak lain menjadi pesakitan setelah sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka itu ialah, anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto, Anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar, Kepala DPPKAD Muba, Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba, Faisyar.
KPK telusuri sumber uang suap dari politikus PDIP dan Gerindra
KPK terus melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap kasus penyuapan terhadap anggota DPRD Muba.
Advertisement
Rekomendasi
