Sidang lanjutan terdakwa pembunuhan Engeline, Agus Tay Handamay alias Agus alias Agustinus (25), kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (15/12). Menurut kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea, sidang hari ini akan mendengarkan kesaksian ahli forensik dari RSUP Sanglah, Bali, tempat jasad Engeline diotopsi.Menurut Hotman, saat tubuh Engeline ditemukan sesuai keterangan saksi, ada beberapa anggota tubuhnya hilang."Mata Engeline cuma ada satu, gigi juga rontok semua. Itu tidak ditemukan, ini yang faktanya akan kita tanyakan oleh saksi ahli," kata Hotman sebelum masuk ruang sidang.Hotman menyatakan, nantinya keterangan dan pendapat ahli forensik itu akan dipadukan dengan kesaksian anggota polisi, saat menemukan kondisi awal jasad Engeline. "Jadi kondisi saat ditemukan dengan kondisi saat dilakukan otopsi, dicocokkan keterangannya di persidangan ini," ujar Hotman.
Saat jasad Engeline ditemukan, mata dan giginya tidak lengkap
Fakta itu akan dicocokkan dalam sidang, antara keterangan ahli forensik dan penyidik polisi.
Advertisement
Rekomendasi
