Mulai bulan depan, Pegawai Negesi Sipil (PNS) di Jakarta akan mendapatkan beras subsidi. Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan, pemberian beras ini berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.Beras yang akan diberikan barang yang sama dengan dijual PT Food Station."Pak gubernur tempo hari, atas usulan DKPKP (Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan), ingin memberikan kualitas beras yang lebih baik kepada PNS dan juga membantu marketing dari Food Station," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/10).Dia mengungkapkan, kebijakan ini sifatnya tidak paksaan. Pegawai yang mau mendapatkan beras setiap bulannya lima kilogram ini, mereka harus bersedia dipotong Tunjangan Kinerja Daerah setiap bulan."Jadi setiap pegawai yang mau, yang tidak mau nggak apa-apa, ini sudah saya sosialisasikan tempo hari di ruang rapat Bappeda, kepada seluruh SKPD dipotong dari TKD-nya. Jadi atas potongan tersebut, berhak atas 5 kilogram beras tiap bulannya dengan kualitas baik," terang mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.Saefullah menjelaskan, beras yang akan diberikan kepada PNS berjenis Pandan Wangi, dengan harga per kilogramnya Rp 13 ribu. Beras-beras ini dipasok dari PT. Food Station Tjipinang Jaya yang disalurkan di setiap Alfamart di Jakarta."Tapi kalau PNS yang merasa pandan wangi bukan kualitasnya, pengen beras Jepang, ya beli beras Jepang aja," tutupnya.
Pemprov buat program beras subsidi PNS, tapi TKD dipotong
Pemprov buat program beras subsidi, tapi TKD PNS dipotong. Sekda Saefullah mengatakan, beras yang akan diberikan kepada PNS berjenis Pandan Wangi, dengan harga per kilogramnya Rp 13 ribu. Beras-beras ini dipasok dari PT. Food Station Tjipinang Jaya yang disalurkan di setiap Alfamart di Jakarta.
Advertisement
Rekomendasi
