Bebas dari penjara, Antasari Azhar teriakkan 'merdeka

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, akhirnya resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang. Dia bebas setelah menjalani 12 tahun masa tahanan.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
Bebas dari penjara, Antasari Azhar teriakkan 'merdeka
Antasari Azhar. ©2015 Merdeka.com/Mitra Ramadhan

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, akhirnya resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang. Dia bebas setelah menjalani 12 tahun masa tahanan.Kebahagiaan itu dia ungkapkan dengan meneriakkan 'merdeka' sebanyak tiga kali. Teriakan 'merdeka' dari Antasari juga disambut para kolega dan pendukungnya."Merdeka, merdeka, merdeka. Alhamdulillah saya telah resmi secara institusi keluar dari dalam sini," kata Antasari, Kamis (10/11). Selama ini Antasari telah menjalani hukuman selama 7 tahun 6 bulan. Itu setelah dirinya mendapat remisi lebih kurang selama 4 tahun 6 bulan."Saya sudah jalani 12 tahun, itu adalah dua per tiga dari 18 tahun haknya napi," terangnya.

Rekomendasi