Sumarsono soal RAPBD: Kalau Plt bukan orang Kemendagri pasti telat

Sumarsono soal RAPBD: Kalau Plt bukan orang Kemendagri pasti telat. APBD DKI Jakarta 2017 akan disahkan pada tanggal 19 Desember 2016. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyatakan proses pembahasan KUA-PPAS menjadi APBD 2017 berjalan lebih cepat dari biasanya.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Sumarsono soal RAPBD: Kalau Plt bukan orang Kemendagri pasti telat
Serah terima Plt Gubernur DKI. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017 akan disahkan pada tanggal 19 Desember 2016. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyatakan proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjadi APBD 2017 berjalan lebih cepat dari biasanya.Pemprov DKI Jakarta telah menyerahkan draf Raperda APBD 2017 kepada DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11). Setelah disahkan, APBD 2017 kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)."Ya kalau Plt-nya bukan orang Kemendagri pasti telat. Biasanya 14 hari, saya cukup seminggu lah," kata Sumarsono di Balai Kota, Kamis(01/12).Sebelum disahkan, fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta akan menyampaikan pandangannya terhadap APBD 2017 yang kemudian akan dilakukan pembahasan lebih detail secara bersama antara Pemprov dan DPRD."5 Desember kan masih ada pembahasan detail KUAPPAS, ya kira-kira diberi waktu lima hari lah, nanti kami akan berikan jawaban atas pandangan fraksi," ungkapnya.Sumarsono menegaskan pengesahan APBD DKI 2017 berlangsung tepat waktu dan tanpa kendala."Saya kira hampir tidak ada masalah dengan APBD. Baru kali ini, kami ciptakan sejarah baru percepatan APBD, DKI kan biasanya telat kalau soal APBD" tegasnya.Adapun total RAPBD tahun anggaran 2017 mencapai Rp 70,28 triliun atau meningkat 4,65 persen dibandingkan dengan nilai APBD 2016 sebesar Rp 67,16 triliun.

Rekomendasi