Pemkab Tangerang telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Sebagai penanggung jawab Satgas, Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar, meminta tim yang dibentuk tersebut dapat berfungsi efektif dalam memberantas praktik pungutan liar di Kabupaten Tangerang. "Mudah-mudahan dengan adanya satuan tugas saber pungli di Kabupaten Tangerang ini, bisa membawa Kabupaten Tangerang bebas dari pungutan liar dan menjadi Kabupaten yang bersih dari oknum (pelaku) pungutan liar (pungli)," kata Zaki kepada wartawan, Kamis (26/1).Usai dibentuk, tim Saber Pungli langsung melakukan rapat perdana di ruang Inspektorat, Puspemkab Tangerang. Rapat tertutup itu turut dihadiri Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri, Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Firdaus serta jajaran dari tim Saber Pungli Kabupaten Tangerang lainnya."Hari ini rapat koordinasi yang pertama tim Saber Pungli untuk menentukan langkah-langkah berikutnya (tim Satgas Saber Pungli), tentunya ini masih dalam keadaan teknis. Setelah itu yang paling penting memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat bahwa satgas saber pungli sudah terbentuk di Kabupaten Tangerang," tambah Zaki.Pembentukan Saber pungli diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016. Pasal 2 Perpres tersebut menyatakan bahwa Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel kerja, satuan kerja dan sarana perasaan baik yang berada di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.
Bentuk satgas saber, bupati minta Tangerang bebas pungutan liar
Bentuk satgas saber, bupati minta Tangerang bebas pungutan liar. ""Mudah-mudahan dengan adanya satuan tugas saber pungli di Kabupaten Tangerang ini, bisa membawa Kabupaten Tangerang bebas dari pungutan liar dan menjadi Kabupaten yang bersih dari oknum (pelaku) pungutan liar," kata Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar.
Advertisement
Rekomendasi
