Dalam 1 jam, Polisi bekuk 4 orang terduga pengedar sabu di Paser Utara

Penangkapan keempatnya dilakukan Minggu (11/9). Sekira pukul 13.00 Wita, polisi lebih dulu menangkap Mariyadi (38), setelah petugas mendapatkan kabar adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Giri Mukti, Kecamatan Penajam.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
Dalam 1 jam, Polisi bekuk 4 orang terduga pengedar sabu di Paser Utara
Polres PPU bekuk 4 orang terduga pengedar sabu. ©2017 Merdeka.com/Nur Aditya

Polres Penajam Paser Utara membekuk enam terduga pengedar sabu, di berbagai tempat di Penajam, dalam satu jam. Agus Riyanto (39), menjadi terduga bandar, yang mendapatkan sabu dari rekannya di Samarinda. Keempatnya, sudah mendekam di balik jeruji besi.Penangkapan keempatnya dilakukan Minggu (11/9). Sekira pukul 13.00 Wita, polisi lebih dulu menangkap Mariyadi (38), setelah petugas mendapatkan kabar adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Giri Mukti, Kecamatan Penajam."Gerak geriknya saat singgah di sebuah warung kopi, mencurigakan. Kita geledah, diantaranya kita temukan dia bawa 3 paket sabu seberat 1,48 gram, di dalam tasnya," kata Kanit Reserse Narkoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto, dikonfirmasi PulseFeed, Senin (11/9).Setelah diinterogasi, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan. Tidak ingin berlama-lama, petugas kemudian menyasar sebuah rumah di kawasan Petung, masih di kecamatan Penajam.Ada tiga orang di rumah itu yang sedang bersantai, digerebek polisi sekira pukul 14.00 Wita. Ketiganya adalah Agus Riyanto (39), Supriyanto (36), dan Muliman (36)."Dari penangkapan Mariyadi sampai kepada ketiga orang itu di Petung, saling berkaitan. Mariyadi mendapatkan sabu dari Agus terduga bandar," tambah Tri."Rumah yang dihuni ketiga orang ini, kita geledah. Banyak yang kita temukan. Diantaranya ada 4 poket sabu seberat 4,07 gram, bong sabu, plastik klip, sampai timbangan digital," terangnya.Keempat terduga pengedar itu, lantas digelandang ke Polres PPU. Dalam proses penyidikan sampai Minggu (10/9) malam tadi diketahui, Agus menjadi terduga bandar."Agus ini pekerjaannya sebagai supir angkutan., sering ke Samarinda. Jadi dia menjelaskan, sabu dia beli dari seseorang di Samarinda. Itu masih kami telusuri," sebut Tri.Kepolisian sejauh ini, belum bisa memastikan warga desa di PPU jadi sasaran peredaran sabu. "Kami baru mendengar-dengar kalau sabu dijual ke warga desa, masih perlu dipastikan. Dari interogasi sementara, peredaran sabu ditujukan kepada supir-supir angkutan di PPU," jelasnya.Keempat warga itu ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik menjeratnya dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Jadi dalam 1 jam di hari yang sama kemarin, ada 4 terduga pengedar kita tangkap," pungkasnya.

Rekomendasi