Dua warga negara asing ribut di sebuah bar Jalan Kayu Aya, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Minggu (3/2) malam. Keributan itu melibatkan Alasdair A. Ross (36), asal Inggris dan Narthan Mark Ryan (44) asal Australia.
Insiden itu berawal ketika korban datang ke bar bersama rekannya Mark Dennis (47), untuk makan dan minum. Keduanya duduk bersebelahan dengan pelaku.
Tanpa sengaja rekan korban menyenggol tangan pelaku. Hal itu membuat pelaku marah dan mengambil gelas di meja makan lalu mengeprukkannya ke korban.
"Tidak sengaja pelapor (Mark) menyenggol tangan pelaku. Hal itu, membuat pelaku marah dan mengambil gelas yang ada di meja makan. Gelas tersebut dipakai memukul pelapor sebanyak dua kali di bagian kepala," kata Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Jumat (8/2).
Pelipis kiri korban luka robek dan langsung dibawa ke Ruma Sakit Siloam akibat pemukukan itu. Rekan korban kemudian melaporkan insiden itu ke Mapolsek Kuta Utara.
"Setelah menerima laporan kasus ini, anggota Reskrim dipimpin Kanit Iptu Androyuan Elim datang ke TKP lalu menangkap pelaku. Barang buktinya satu buah gelas dan pelaku sudah kami tahan," ujar dia.
