Polresta Bogor Kota masih memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan atau setiap Sabtu-Minggu pada pukul 10.00-16.00 WIB. Bersamaan dengan kebijakan tersebut juga disediakan lokasi check point sebanyak 5 titik.
"Masih (berlaku ganjil-genap) setiap weekend," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo saat dihubungi, Sabtu (26/6).
Susatyo menambahkan, bagi kendaraan yang melintas di kawasan itu tidak perlu membawa surat hasil swab. Sebab hanya diberlakukan kebijakan ganjil-genap saja.
"Kota Bogor tidak (diperlukan bawa surat hasil swab)," ujarnya.
Kebijakan ini, katanya, akan dievaluasi setiap minggunya. Dia belum bisa pastikan sampai kapan kebijakan itu diberlakukan.
"Setiap minggu di evaluasi," ucapnya.
Berikut lima lokasi atau "check point" :
1. Pertigaan depan terminal Baranangsiang.
2. Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki
3. Bunderan Air Mancur
4. Dekat Jembatan Merah
5. Jalan Empang yakni rekayasa arus lalu lintas dari Jalan Raya Otista menuju ke Empang satu arah.
