Imbas PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Penumpang Bandara Palembang Turun 70 Persen

Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan di Jawa dan Bali, mulai Sabtu (3/7), jumlah penumpang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali anjlok. Penurunannya mencapai 70 persen dibandingkan sebelum penerapan kebijakan itu.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Imbas PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Penumpang Bandara Palembang Turun 70 Persen
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. ©Angkasa Pura II

Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan di Jawa dan Bali, mulai Sabtu (3/7), jumlah penumpang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali anjlok. Penurunannya mencapai 70 persen dibandingkan sebelum penerapan kebijakan itu.

"Turun sekitar 70 persen dari hari biasa, sekarang hanya 700 penumpang berangkat ke Jawa dan Bali dalam sehari," ungkap Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara SMB II Palembang Tommy Ariesdianto, Senin (5/7).

Pengawasan di bandara pun memang diperketat, karena menjadi pintu masuk orang dan berisiko terjadi penyebaran virus corona. "Skrining secara ketat di bandara kami lakukan agar memperkecil risiko penularan," ujarnya.

Pihaknya juga menerapkan pembatasan tingkat keterisian pesawat hingga sekitar 70 persen dari kapasitas. Hal ini untuk menunjang penerapan protokol kesehatan bagi penumpang dan kru.

Selain itu, Bandara SMB II Palembang juga menyediakan 50-100 dosis vaksinasi Covid-19 bagi penumpang per hari hingga 20 Juli mendatang. Vaksinasi menjadi persyaratan bagi masyarakat yang hendak berpergian selama masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

"Kami mengupayakan bandara menjadi vaksinasi center. Karena kami ada fasilitas yang siap untuk membantu menyukseskan vaksinasi masyarakat," kata dia.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang Nur Purwoko Widodo menjelaskan, protokol kesehatan dan vaksinasi menjadi solusi untuk mencegah penularan virus corona yang kasusnya kini terus meningkat. Dalam lima hari terakhir, kasus positif Covid-19 di Sumsel tidak kurang dari 223 kasus per hari, bahkan sempat menyentuh 245 kasus pada akhir pekan lalu.

Menurut dia, kewajiban membawa sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil bebas Covid-19, berupa tes usap antigen serta hasil tes PCR, merupakan upaya penyaringan di setiap pintu masuk agar tidak terjadi penularan ke kota lain.

"Ini bagian dari upaya mencegah penularan virus dari satu tempat ke tempat lain, masyarakat harus paham dengan situasi pandemi ini," pungkasnya.

Rekomendasi