Polisi Ringkus Pencuri Kabel Jalan Tol di Ogan Ilir

Pelaku beraksi seorang diri di bawah jembatan tol Kayuagung-Palembang STA 364, Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (23/2) dini hari. Sasarannya tak lain adalah kabel puluhan meter milik PT Waskita Sriwijaya Tol.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Polisi Ringkus Pencuri Kabel Jalan Tol di Ogan Ilir
Polisi Ringkus Pencuri Kabel Jalan Tol di Ogan Ilir. ©2022 Merdeka.com/Irwanto

Panik saat dipergoki mencuri kabel di tol Kayuagung-Palembang, JN (42), tak sadar ponselnya ketinggalan saat kabur. Berbekal ponsel itu, polisi melakukan penyelidikan dan pelaku dapat diamankan.

Pelaku beraksi seorang diri di bawah jembatan tol Kayuagung-Palembang STA 364, Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (23/2) dini hari. Sasarannya tak lain adalah kabel puluhan meter milik PT Waskita Sriwijaya Tol.

Saat mengangkat kabel, pelaku dipergoki petugas yang melakukan patroli. Polisi mengejarnya namun pelaku keburu melarikan diri.

Saat kembali ke TKP, polisi mendapati barang-barang milik pelaku, seperti ponsel dan parang. Dari penyelidikan, terungkap pemilik ponsel sekaligus pelaku pencurian.

Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman mengungkapkan, anak buahnya sempat melakukan penggerebekan di rumahnya, namun pelaku tak ada di tempat. Menjelang pagi, petugas menyusuri sungai yang sering dilewati pelaku menggunakan perahu.

"Tersangka diamankan ketika di atas perahu, dia berencana kabur karena tahu polisi datang ke rumahnya," ungkap Herry.

Dari pemeriksaan, tersangka baru mengaku baru melakukan pencurian kabel. Pengakuannya perlu didalami lagi termasuk keterangan dari pihak pemilik.

"Ngakunya baru sekali, tapi masih kami periksa," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti diamankan perahu, parang, kapak, tang, gergaji besi, gulungan kabel, kunci pas, lampu senter kepala, dan ponsel.

Halaman
Rekomendasi