Unit PPA Polres Metro Jaksel telah menerima hasil visum et repertum atas nama Lesti Kejora. Visum et repertum dijadikan sebagai alat bukti untuk pengusutan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Hasil visum sudah, menerangkan juga terjadi KDRT, ada beberapa point dalam hasil visum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10).
Dia menerangkan, merujuk hasil visum terdapat luka memar pada leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri.
Advertisement
"Ada banyak luka di leher berdasar hasil visumnya ada beberapa point. Itu kan saya sebutkan salah satu," ujarnya.
Zulpan mengungkapkan, anggota tubuh lain juga mengalami luka memar.
"Banyak (luka memar). Jadi ini semua luka tersebut disebabkan oleh karena kekerasan ya," terangnya.
Advertisement
Menurutnya, hasil visum et repertum semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa. Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban," tutupnya.
