Luhut Naik Pitam Lihat Video Haris Azhar: Menyakitkan Hati Saya!

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan naik pitam dituding terlibat dalam bisnis pertambangan di Papua. Luhut marah ketika menonton konten Youtube yang dibuat Haris Azhar dan Fatia.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Luhut Naik Pitam Lihat Video Haris Azhar: Menyakitkan Hati Saya!
Menko Luhut Siap Kucurkan Insentif Kendaraan Bermotor Listrik. ©2023 iputan6.com/Johan Tallo

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan naik pitam dituding terlibat dalam bisnis pertambangan di Papua. Luhut marah ketika menonton konten Youtube yang dibuat Haris Azhar dan Fatia.

Kemarahan Luhut saat menonton video tersebut dibeberkan Jaksa Penuntut dalam surat dakwaan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti. Keduanya mengikuti sidang perdana di PN Jaktim hari ini, Senin (3/4).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan, rekaman video judul ‘ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!! JENDRAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam’ diunggah pada akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Rekaman video diputarkan oleh Asisten Bidang Media Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Singgih Widiyastono.

Luhut menyaksikan konten tersebut di ruang kerjanya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin, 23 Agustus 2021.

Jaksa menerangkan, rekaman video memuat dialog antara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan durasi 26 menit 51 detik.

Pada menit 14.23 sampai dengan menit 14.33 memuat pernyataan Fatia Maulidiyanti. Di video itu disebutkan.'Jadi Luhut bisa Dibilang bermain di Dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini’.

Jaksa menyebut, Luhut Pandjaitan bereaksi mendengar kata-kata terebut. Terlihat geleng-geleng kepala nampak emosi dan menyampaikan sesuatu kepada Singgih Widiyastono.

"Ini Keterlaluan. Kata-kata 'Luhut Bermain Tambang di Papua'. Itu tendensius, tidak benar dan sangat menyakitkan hati saya. Saya merasa nama baik dan kehormatan diri saya diserang. Lalu Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan 'di negeri ini tidak ada kebebasan berpendapat yang absolut. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan'," ujar Jaksa.

Jaksa menerangkan, Luhut Binsar Pandjaitan masih memberikan kesempatan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Melalui tim kuasa hukumnya, Luhut mengirimkan dua kali somasi. Namun somasi tersebut tidak dipenuhi oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
dengan berbagai alasan.

"Karena tidak sejalan dengan kedua somasi yang pernah diberikan, karena tidak adanya pemintaan maaf dari Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, maka Luhut melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 22 September 2021," tandas Jaksa.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi