Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep setelah ribuan kasus terdeteksi dalam beberapa pekan terakhir. Hingga 21 Agustus 2025, tercatat 2.035 kasus suspek campak dengan 17 korban meninggal dunia.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep menggelar outbreak response immunization (ORI) atau imunisasi respons KLB selama tiga pekan, mulai 25 Agustus hingga 14 September 2025. Program ini dilaksanakan di 26 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Sumenep.
Campak merupakan penyakit menular yang disebabkan virus dan mudah menyebar melalui percikan ludah ketika penderita batuk atau bersin. Tingkat penularannya tergolong sangat tinggi, dengan laju reproduksi (R0) 17–18. Artinya, satu orang yang terinfeksi bisa menularkan kepada 17 hingga 18 orang lain di sekitarnya.
Lonjakan kasus yang tersebar di 26 kecamatan di Sumenep memicu kekhawatiran meluasnya wabah bila tidak segera ditangani. Pemerintah daerah bersama tenaga kesehatan kini mempercepat langkah pencegahan agar kasus tidak semakin bertambah.
