Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi mengesahkan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk periode 2025-2030. Pengesahan ini menjadi titik terang bagi organisasi pers tertua di Indonesia setelah sempat dilanda dualisme kepemimpinan. Prosesnya pun terbilang kilat, hanya dalam satu hari kerja, menunjukkan efisiensi layanan digital Kemenkumham.
Penerbitan Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025 untuk PWI ini berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Notaris Dwi Yantoro SH MKn. Permohonan tersebut sesuai dengan Akta Nomor: 02 Tanggal 10 September 2025, yang mengatur tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PWI. Seluruh proses dilakukan secara digital, memastikan validitas dan kecepatan.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo mengungkapkan bahwa kecepatan penerbitan surat keputusan AHU ini karena data yang diserahkan sangat lengkap. "Hari ini (Kamis, 11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI dan setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK dari Kementerian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi. Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital,” ujar Widodo di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Advertisement
Proses Cepat Kemenkumham Akhiri Dualisme PWI
Pengesahan kepengurusan PWI Pusat oleh Kemenkumham ini menjadi angin segar bagi dunia pers nasional. Sebelumnya, PWI sempat mengalami masalah dualisme yang berujung pada pemblokiran Nomor AHU. Dengan terbitnya SK baru ini, legalitas kepengurusan PWI Pusat kembali kuat dan tidak terbantahkan.
Proses digitalisasi di Kemenkumham memainkan peran krusial dalam percepatan pengesahan ini. Pendaftaran dengan Nomor Pendaftaran: 6025091131200080 menunjukkan bahwa seluruh persyaratan persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan telah terpenuhi. Ini membuktikan komitmen Kemenkumham dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan organisasi.
Kecepatan layanan ini juga diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Umum PWI Pusat yang baru, Akhmad Munir. Ia menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Dirjen AHU Widodo beserta seluruh jajaran Kemenkumham atas perhatian dan proses cepat yang diberikan. Harapannya, PWI dapat segera fokus pada program kerja dan kontribusi nyata.
Advertisement
Advertisement
Susunan Pengurus Baru dan Harapan PWI Bersatu
Berdasarkan AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan PWI, susunan pengurus dan pengawas PWI yang baru telah ditetapkan. Akhmad Munir dipercaya sebagai Ketua Umum (Ketum), Zulmansyah Sekedang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum (Bendum). Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Atal S. Depari disebutkan sebagai pengawas.
Akhmad Munir, yang sehari-hari juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN ANTARA, menyatakan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Sekaligus dengan terbitnya AHU PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara," jelas Munir.
Munir juga menyerukan kepada seluruh anggota PWI dari Aceh hingga Papua untuk kembali kompak dan guyub. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam mengangkat kembali marwah dan kehormatan wartawan serta organisasi PWI. Persatuan ini diharapkan menjadi modal utama untuk menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews
