Seorang aparatur sipil negara (ASN) mengajak anaknya membunuh pelaku pencurian buah sawit miliknya. Dia kesal lantaran buah sawitnya selalu dicuri orang sehingga mengurangi hasil panen.
Pelaku adalah seorang pria yang berstatus ASN berinisial MP (44) dan anaknya TH yang masih berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku SMA. Sementara korban adalah nelayan inisial RN (36).
Peristiwa itu bermula dari laporan orang hilang yang dilayangkan keluarga RN pada 22 Oktober 2025 yang hilang kontak sejak 18 Oktober 2025. Selang beberapa hari, warga menemukan sesosok mayat di tepi Sungai Musi tepatnya di Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dari identifikasi terungkap korban adalah RN yang dilaporkan hilang. Polisi pun segera melakukan penyelidikan hingga tertangkapnya kedua pelaku di rumahnya, Minggu (26/10) dini hari.
"Kedua tersangka sudah ditangkap, mereka mengakui sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Senin (27/10).
Dari pemeriksaan, tersangka kesal sawit di kebunnya sering menjadi sasaran pencurian. Saat jaga malam di kebun, mereka memergoki korban sedang memanen sawit seorang diri.
Alhasil, tersangka MP menembak korban dengan senapan angin hingga tewas. MP mengajak anaknya menyingkirkan jasad korban ke tepi sungai agar tidak ketahuan.
"Motif utamanya adalah kemarahan spontan akibat seringnya kebun sawit milik tersangka dicuri, namun tindakan itu tetap merupakan tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain," kata Nandang.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara. Barang bukti disita berupa sepucuk senapan angin, sekantong amunisi, dan sepasang sepatu bot yang diduga digunakan saat kejadian.
Advertisement
