Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Arus Balik Lebaran 2026

Korlantas Polri siapkan strategi antisipasi arus balik Lebaran 2026 dengan rekayasa lalu lintas seperti contraflow dan one way, demi kelancaran perjalanan pemudik yang diprediksi terjadi Minggu sore.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Arus Balik Lebaran 2026
Korlantas Polri siapkan strategi antisipasi arus balik Lebaran 2026 dengan rekayasa lalu lintas seperti contraflow dan one way, demi kelancaran perjalanan pemudik yang diprediksi terjadi Minggu sore. (AntaraNews)

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi bangkitan arus lalu lintas pemudik pada Minggu sore, menandai hari ketiga Operasi Ketupat 2026. Kesiapan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat yang kembali dari mudik. Lokasi fokus utama berada di Command Center KM 29, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebagai pusat koordinasi.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyatakan bahwa skenario manajemen rekayasa lalu lintas telah disiapkan secara matang. Prediksi bangkitan arus diperkirakan terjadi setelah waktu berbuka puasa, sehingga petugas bersiaga penuh. Persiapan ini mencakup berbagai opsi untuk mengatasi kepadatan yang mungkin terjadi di jalan tol.

Untuk menghadapi lonjakan kendaraan, Korlantas Polri akan menerapkan sistem contraflow dan one way sesuai kebutuhan di lapangan. Keputusan penerapan diskresi ini akan sangat bergantung pada kondisi lalu lintas terkini. Pemantauan real-time menjadi kunci dalam menentukan tindakan yang paling efektif untuk mengurai kemacetan.

Strategi Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Arus Balik Lebaran

Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas tidak didasarkan pada prediksi semata. Keputusan tersebut diambil berdasarkan data traffic counting yang akurat dan terkini. Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan melalui CCTV, radar, serta ETLE drone yang diterbangkan setiap tiga jam.

Pelaksanaan contraflow akan ditentukan oleh data kepadatan kendaraan yang melintas di tol KM 47. Apabila dalam satu jam berturut-turut tercatat 5.500 kendaraan, maka contraflow lajur satu akan diberlakukan. Ini menunjukkan tingkat kepadatan dan perlambatan yang sudah termonitor dengan jelas oleh petugas di lapangan.

Kepadatan yang semakin meningkat akan memicu penerapan contraflow lajur dua. Jika jumlah kendaraan mencapai 6.400 unit dalam satu jam berikutnya, maka penambahan lajur contraflow akan dilakukan. Laporan mengenai kondisi ini akan segera disampaikan kepada Kapolri untuk persetujuan rekayasa lalu lintas.

Pemantauan Kondisi Lalu Lintas Real-time

Korlantas Polri memanfaatkan teknologi canggih untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time. Radar di tol KM 47 berfungsi menghitung jumlah kendaraan yang melintas, memberikan data objektif untuk pengambilan keputusan. Data ini menjadi indikator utama dalam menentukan perlunya rekayasa lalu lintas.

Selain radar, ETLE drone juga diterbangkan untuk memantau visual kondisi jalan tol, khususnya dari KM 47 hingga KM 70. Drone ini memberikan gambaran langsung mengenai kepadatan dan perlambatan arus kendaraan. Informasi dari drone sangat vital untuk mendapatkan pemahaman komprehensif tentang situasi di lapangan.

Hasil pemantauan dari radar dan ETLE drone akan dilaporkan kepada pimpinan jika terdeteksi adanya kepadatan signifikan atau perlambatan arus. Laporan ini menjadi dasar untuk mempertimbangkan penerapan one way sepenggal tahap pertama. Tujuannya adalah untuk segera mengurai antrean kendaraan dan memperlancar perjalanan pemudik.

Penerapan One Way Nasional dan Lokal

Penerapan one way sepenggal tahap pertama akan dilakukan di lokasi one way nasional yang telah ditetapkan. Jalur one way nasional ini membentang dari KM 70 hingga KM 414 di wilayah Jawa Tengah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar Korlantas Polri untuk mengelola arus balik secara efektif.

Untuk wilayah di luar cakupan one way nasional, seperti dari KM 414 ke arah Surabaya, akan diberlakukan one way lokal. Penentuan dan pelaksanaan one way lokal ini menjadi kewenangan dari Kapolda atau Dirlantas di Jawa Tengah. Hal ini memungkinkan fleksibilitas dalam penanganan lalu lintas sesuai kondisi spesifik daerah.

Koordinasi antara Korlantas Polri dengan Polda setempat menjadi krusial dalam implementasi rekayasa lalu lintas ini. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang terintegrasi dan responsif terhadap dinamika arus balik Lebaran. Semua upaya ini dilakukan demi kelancaran dan keselamatan seluruh pemudik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi