Balon Udara Bawa Petasan Jatuh Hantam Rumah Warga di Tembalang Semarang, Terdengar Empat Kali Ledakan

Hantaman balon udara itu membuat genting pecah dan plafon kamar jebol akibat daya ledak dari petasan yang jatuh di atas bangunan

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Balon Udara Bawa Petasan Jatuh Hantam Rumah Warga di Tembalang Semarang, Terdengar Empat Kali Ledakan
Balon Udara Bawa Petasan Jatuh Hantam Rumah Warga di Tembalang Semarang, Terdengar Empat Kali Ledakan (Merdeka.com)

Sebuah balon udara jatuh menimpa atap rumah warga di Jalan Mulawarman Timur RT 03 RW 03, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun akibat balon udara ini, rumah milik Darto (55) mengalami kerusakan pada bagian atap rumah.

Kapolsek Tembalang, Kristiyastuti Handayani mengatakan, dari keterangan saksi, kejadian bermula warga melihat sebuah balon udara membawa rangkaian petasan mendarat di atap rumah korban sedang di tinggal mudik ke Tasikmalaya. Kejadian Sabtu (21/3) pukul 14.00 wib.

"Tiba-tiba balon langsung jatuh merusak rumah dan terdengar empat kali ledakan. Dampaknya kerusakan lain di antaranya genting pecah dan plafon kamar jebol akibat daya ledak dari petasan yang jatuh di atas bangunan," kata Kapolsek Tembalang, Kristiyastuti Handayani, Minggu (22/3).

Balon Udara Jatuh di Semarang
Balon Udara Jatuh di Semarang PulseFeed

Mendengar empat kali suara ledakan dari arah lokasi kejadian warga kemudian melaporkan kejadian kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramas dan langsung diteruskan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

Tim piket fungsi yang dipimpin Perwira Pengawas segera tiba di lokasi dan melakukan pengamanan area. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) balon udara tersebut berasal dari wilayah timur lokasi kejadian dan terbang tanpa kendali terbawa angin.

"Beban petasan yang terlalu berat menyebabkan balon kehilangan daya angkat hingga akhirnya jatuh menimpa atap rumah warga," jelas dia.



Balon Udara Jatuh di Semarang
Balon Udara Jatuh di Semarang PulseFeed

Barang Bukti Disita Polisi

Dari lokasi kejadian petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa kerangka balon udara yang telah terbakar, ratusan petasan berbagai ukuran, parasut mainan berbahan plastik yang dikaitkan dengan petasan, serta dua pipa paralon.

"Kita juga menemukan seluruh petasan yang masih aktif belum sempat meledak. Nantinya dimusnahkan secara aman dengan cara dibongkar dan direndam air sebelum diamankan ke mako," ungkapnya.



Polisi akan Tindak Penerbang Balon Udara Liar

Kepolisian akan menindak tegas aktivitas penerbangan balon udara liar yang disertai bahan peledak karena membahayakan keselamatan masyarakat.

“Balon udara yang membawa petasan sangat berisiko menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, menerbangkan, maupun menyalakan petasan yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar,” tegas dia.

Dia juga meminta warga segera melapor apabila mengetahui aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera jika menemukan potensi gangguan kamtibmas agar bisa dicegah sedini mungkin,” pungkasnya.



Rekomendasi