Dua anggota Densus 88 telah ditetapkan tersangka.
Advertisement
Peristiwa polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini terjadi di satuan Densus 88 Antiteror Polri. Peristiwa terjadi di Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar berdalih senjata api tersebut meletus saat dikeluarkan dari dalam tas oleh anggotanya.
Dan langsung mengenai korban Bripda IDF.
"Mereka anggota Densus. Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," tutur Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/3).
Aswin memastikan kasus tersebut terus dikawal Densus bersama dengan Polres Bogor. Dua anggota Densus 88 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
Advertisement
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya,"
tutur Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar
Advertisement
Aswin memastikan kasus tersebut terus dikawal Densus bersama dengan Polres Bogor. Dua anggota Densus 88 telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," kata Aswin.
Advertisement
Sebelumnya, peristiwa polisi menembak sesama rekan anggota kembali terjadi. Korban atas nama Bripda IDF meninggal dunia ditembus timah panas.
Advertisement
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, peristiwa itu terjadi di bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor pada Minggu, 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 Wib.
"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," tutur Ahmad kepada wartawan, Rabu (26/7).
Advertisement
Menurut Ahmad, pihaknya menangkap dua tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa polisi tembak polisi tersebut.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," jelas dia.
Ahmad menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum terhadap anggota yang melanggar, baik terkait etik, disiplin, serta tindak pidana.
Advertisement
"Yg pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," kata Ahmad.
Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com
