Ical bantah ada barter kenaikan BBM dan Lapindo

"Kita tidak mau melakukan penanganan pada daerah peta yang terkena dampak," ujar Ical.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ical bantah ada barter kenaikan BBM dan Lapindo
Pidato Ical. PulseFeed/dok

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie membantah adanya barter antara kenaikan BBM dan lumpur Lapindo. Menurut pemilik PT Lapindo Brantas itu, aturan dalam UU APBN-P 2012 sudah sesuai dengan perjanjian antara pihaknya dengan pemerintah."Memang begitu perjanjiannya," kata Ical, sapaan akrabnya, di kediamannya, Menteng, Jakarta, Kamis (5/4).Perjanjian itu, kata Ical, adalah data peta yang terkena dampak dari penanganan Lapindo yang merupakan tanggung jawab pemerintah. "Kita tidak mau melakukan penanganan pada daerah peta yang terkena dampak," ujarnya.Ical mengungkapkan Golkar memilih setuju pada opsi pertama dalam pasal kenaikan BBM, karena emosi sudah sedemikian sulit, baik di dalam gedung DPR maupun demonstran di luar. Akhirnya, kata Ical, Golkar mengajukan cara untuk melepaskan diri dari kesulitan itu."Prinsipnya, tidak naik sekarang, biar nanti naiknya, terus adanya penyesuaian harga," ujar dia.Sebelumnya, Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq mempertanyakan pasal 18 yang berada dalam satu paket tersebut UU APBN-P 2012 yang disahkan tanggal 31 Maret lalu. Pasal 18 ini tidak dijelaskan ke publik. Padahal isinya soal krusial, yakni anggaran pemerintah untuk mengganti rugi korban lumpur Lapindo di tiga desa wilayah yang berdampak langsung."Itu memang tidak muncul dari paripurna dan saya tidak dengar waktu rapat di badan anggaran. Jadi memang yang patut dipertanyakan adalah mengapa pemerintah masih terus terbebani untuk membayar uang ganti rugi terhadap korban lapindo di tiga desa di luar wilayah berdampak. Kan ini sudah berlangsung sejak 2008 dan 2009," ungkap Mahfudz di gedung DPR, Jakarta, kemarin.Dia pun meminta BPK untuk melakukan audit terhadap anggaran yang dikucurkan dari pihak pemerintah maupun Lapindo Brantas. Sebabnya kenyataan di lapangan yang ditemukan oleh Mahfud saat melakukan kunjungan langsung ke tiga desa di wilayah yang terkena semburan lumpur Lapindo hanya mendapatkan bantuan senilai 20 persen dari yang dianggarkan. Dimana harga tanah per meter diganti rugi sebesar Rp 1 juta sedangkan bangunan sebesar Rp 1,5 juta."Jadi ya tidak adil menurut saya. Pemerintah sudah keluar uang cukup banyak, itu bukan tanggung jawab langsung pemerintah, tapi Lapindo sebagai penanggungjawab langsung ini belum menunaikan kewajibannya secara penuh dan masyarakat menderita. Jadi menurut saya perlu BPK melakukan audit terhadap pelaksanaan ganti rugi baik yang dilakukan Lapindo Brantas maupun yang dilakukan oleh pemerintah," paparnya.

Rekomendasi