Terpidana korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin kembali berkicau. Kali ini, dia membeberkan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR dan Kementerian. Termasuk pengadaan proyek elektronik KTP (e-KTP) dan pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi.Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, meminta KPK segera menindaklanjuti kicau Nazaruddin. Termasuk pembelian pesawat Merpati jenis M 60 yang diduga fiktif."Saya meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan Nazaruddin yang menyebut sejumlah proyek-proyek besar seperti pembelian pesawat Merpati 60, e-KTP, pembangunan Gedung MK dan lain-lain adalah bancakan anggota-anggota DPR," jelas Martin dalam pesan singkat, Kamis (1/8).Menurut Martin, keterangan Nazaruddin tidak boleh dianggap sepele. Sebab, kata dia, banyak keterangan Nazar yang ternyata terbukti dan bukan isapan jempol belaka."Apalagi keterangan Nazaruddin ini sudah langsung di BAP. Pasti Nazaruddin tidak main-main lagi dalam memberikan keterangan ini, karena akan berakibat pada dirinya sendiri. Kita sebagai Anggota DPR sering menanggung akibat dari ulah segelintir oknum-oknum Anggota DPR," tegas dia.Martin menambahkan, karena ulah segelintir anggota DPR, Martin mengaku sering dilecehkan dianggap sebelah mata oleh para konstituen di daerah pemilihan."Kalau kita mengunjungi konstituen dan berdialog dengan mereka, kita sering dilecehkan dan dipandang dengan sinis. Masyarakat pemilih kita banyak beranggapan bahwa kita semua anggota DPR ikut terlibat dalam persekongkolan proyek di DPR dan sudah menikmati banyak uang dari proyek-proyek tersebut, tapi kita tidak membagi kepada mereka," tegas dia.Oleh sebab itu, lanjut dia, demi kehormatan lembaga DPR dan anggota-anggota DPR sendiri, pihaknya meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan Nazaruddin tersebut dan jangan mendiamkannya."Jangan-jangan laporan ini bisa dijadikan pintu masuk untuk membongkar kasus-kasus lain yang lebih besar dan lebih banyak lagi," pungkasnya.
Gerindra minta KPK tindaklanjuti kicauan Nazaruddin
Menurut Martin, keterangan Nazaruddin tidak boleh dianggap sepel, karena banyak yang terbukti bukan isapan jempol saja.
Advertisement
Rekomendasi
