Tim hukum pasangan capres cawapres, Joko Widodo - Jusuf Kalla , Taufik Basari datang ke Bareskrim Polri pagi ini. Mereka akan melaporkan pemimpin redaksi Obor Rakyat, Setyardi Budiono, dan Dharmawan karena dianggap membunuh karakter Jokowi dengan melakukan kampanye hitam."Laporan ini bukan sekadar laporan mengenai Jokowi , Prabowo , tapi juga negara dan menyangkut penyebaran kebencian terhadap SARA," terang Taufik di Mabes Polri, Senin (16/6).Menurut Taufik ada motif terselubung dari pemberitaan tersebut yakni ingin memperkeruh suasana politik. "Kasus ini sudah memenuhi unsur pidana penyebaran kebencian yaitu pasal 156 KUHP serta terkait ras dan etnis pasal 16 UU penghapusan diskriminasi," sambung dia.Mewakil kubu Jokowi - JK , dia berharap agar polisi bisa menyelidiki kasus ini dengan cepat karena kemungkinan ada beberapa orang yang ikut terlibat. Apalagi penyebaran sudah semakin masif.Dalam kesempatan yang sama, dia menambahkan, pihaknya juga akan meminta klarifikasi pada Istana terkait kabar yang menyebutkan ada pihak yang terlibat. Tak cuma pada Istana, mereka juga akan meminta penilaian pada Kejaksaan Agung."Karena pelakunya diduga mengaku (asisten) staf khusus Presiden, dan kita telah menemukan bukti, sambil koordinasi dengan jaksa, apakah ini di pidana umum atau pidana pemilu. Harus ada koordinasi dengan ahli yang kompeten," pungkas politikus Partai Nasional Demokrat ini.
Kubu Jokowi laporkan Pemred Obor Rakyat ke Mabes Polri
Kubu Jokowi juga akan berdiskusi dengan Kejaksaan Agung terkait kasus ini.
Advertisement
Rekomendasi
