Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat menegaskan upaya pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa menggugat hasil pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan upaya penegakan hukum yang sesuai dengan pidato Kenegaraan Presiden SBY di Gedung DPR RI, hari ini, Jumat (15/8). Kunci dari demokrasi ada pada kekuatan hukum."Yang dikatakan Pak SBY itu betul bahwa kunci dari satu demokrasi yang kita bangun, kunci dari keadilan yang akan kita berikan adalah pada kekuatan hukum. Itu yang dikatakan presiden tadi bahwa meskipun KPU sudah membuat pengumuman tapi kepastiannya baru akan diputuskan oleh MK," kata Martin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).Seluruh proses pemilu, lanjut Martin, harus dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku, termasuk melakukan upaya gugatan ke MK apabila hasil pilpres dinilai tidak sesuai. "Itu adalah sistem hukum, sistem ketatanegaraan, yang harus kita patuhi," imbuh Martin.Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang menangani persoalan-persoalan hukum, Martin menilai sistem hukum di Indonesia perlu terus diperbaiki."Sudah benar lah yang beliau (SBY) katakan bahwa sistem ketatanegaraan yang sudah berhasil kita bangun selama 10 tahun terakhir ini harus kita terus perbaiki," ucap Martin.
Kubu Prabowo apresiasi SBY sebut hasil pilpres tunggu putusan MK
Martin menilai sistem hukum di Indonesia perlu terus diperbaiki.
Advertisement
Rekomendasi
