DKPP: Pertemuan Hadar Gumay dan Trimedya hanya 'say hello

"Pertemuan yang tidak lebih dari saling menyapa dan tidak ada kaitan dengan pilpres."

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
DKPP: Pertemuan Hadar Gumay dan Trimedya hanya 'say hello
Hadar Gumay. watnyus.com

Gugatan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay terkait pertemuannya dengan anggota Timses Pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla, Trimedya Panjaitan dan Komjen Pol Budi Gunawan di Sate Khas Senayan Menteng, Senin 16 Juni 2014, ditolak oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Berdasarkan keterangan para saksi dan penelusuran CCTV di restoran tersebut, Hadar tidak terbukti melanggar kode etik. DKPP juga menyimpulkan pertemuan itu tidak sengaja dan tidak ada pembicaraan terkait pemilu atau Pilpres 2014 di dalamnya."Pertemuan yang tidak lebih dari saling menyapa dan tidak ada kaitan dengan pilpres. Kronologinya, pukul 22.49 WIB dia datang dan melihat Trimedya Panjaitan . Dia langsung menuju ke kasir,” kata anggota DKPP, Valina Singka saat membacakan kesimpulan, di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (21/8).Valina menyebut pertemuan tersebut hanya berlangsung sangat singkat dan tidak membicarakan apapun selain bertegur sapa. "Pembicaraan dengan Trimedya Panjaitan tidak lebih hanya sekedar 'say hello', tidak terkait debat capres seperti dikabarkan media. Hanya 40 detik, lalu keluar dari restoran dan pulang langsung ke rumah," papar Valina.Sikap Hadar Nafis Gumay ini juga diapresiasi oleh DKPP lantaran dinilai menunjukkan integritas dan sikap kenegarawanan serta profesionalisme yang tinggi. DKPP juga meminta nama komisioner KPU, termasuk Hadar Nafis Gumay direhabilitasi (dibersihkan dari tuduhan tersebut) namanya.Menanggapi hal ini, Hadar Nafis Gumay bersyukur dan berharap agar tuduhan serupa tidak kembali terjadi, baik untuk dirinya, pun anggota komisioner yang lain. Tidak hanya itu, dirinya berharap, tidak ada kelanjutan dari kasus tersebut."Iya terima kasih alhamdulillah sudah jelas. Ya mudah-mudahan tidak ada jilid 2 atau 3-nya. Saya kira iya (tuduhan tersebut hanya prasangka).

Rekomendasi