PDIP minta pemerintah Jokowi abaikan DPR versi KMP

Basarah juga meminta agar menteri-menteri Presiden Jokowi tak datang jika dipanggil oleh DPR versi KMP.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
PDIP minta pemerintah Jokowi abaikan DPR versi KMP
PDIP minta pemerintah Jokowi abaikan DPR versi KMP

Wasekjen PDIP Achmad Basarah menilai pimpinan DPR dan alat kelengkapan serta komisi yang dibentuk Koalisi Merah Putih ilegal. Karena itu dia meminta agar menteri-menteri Presiden Jokowi tak datang jika dipanggil oleh DPR versi KMP."Menurut kami pembentukan AKD-badan di DPR karena sikapnya menabrak tatib, maka pembentukan itu adalah cacat hukum atau ilegal. Karena pembentukannya ilegal, maka produknya termasuk kebijakan yang diambil adalah ilegal," kata Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10).Basarah meminta agar pemerintahan Jokowi mengabaikan undang-undang yang dibuat DPR versi KMP. Karena menurut dia, DPR versi KMP belum memenuhi keterwakilan 10 fraksi yang ada."Hemat saya, pemerintah Jokowi dapat untuk mengabaikan lebih dulu undang-undang yang sifatnya kerja sama antara pemerintah dan DPR karena status pimpinan badan-alat kelengkapan dewan masih mewakili lima fraksi yang ada di KMP belum mewakili fraksi DPR secara keseluruhan karena status hukumnya belum sesuai dengan aturan tata tertib yang mereka susun sendiri," tegas dia.Basaraha menambahkan, pihaknya juga akan menjadwalkan rapat paripurna versinya sendiri. Hal ini akan dibicarakan terlebih dahulu bersama pimpinan fraksi Koalisi Indonesia Hebat."Kita akan bicarakan dengan pimpinan fraksi NasDem, PKB, Hanura dan PPP untuk tentukan langkah selanjutnya. Agar situasi ini bisa berakhir agar kita bisa berikan rakyat Indonesia yang bisa menjadi tontonan yang bisa menjadi tuntunan bagaimana bangsa ini berdemokrasi," pungkasnya.

Rekomendasi