Pansus Pelindo II diharapkan lintas komisi DPR

Keputusan pembentukan Pansus baru di tingkat Komisi III.

Mohammad Yudha Prasetya
Pansus Pelindo II diharapkan lintas komisi DPR
Demo mogok operasi di Pelabuhan Tanjung Priok. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Polemik kasus Pelindo II masih terus bergulir. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi-PPP, Arsul Sani mengatakan, pentingnya dibuat Pansus Pelindo II ini adalah guna menindaklanjuti hasil raker Komisi III dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti."Pansus Pelindo itu kalau dalam konteks undang-undang maupun tatib DPR, statusnya baru usulan. Memang masalah ini menjadi kesimpulan dari raker Komisi III dengan Polri," ujar Arsul dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9).Dia mengatakan, keputusan pembentukan Pansus baru di tingkat komisi, yang kemudian oleh pimpinan Komisi III akan disampaikan ke pimpinan DPR untuk diproses, dan dimintakan persetujuan di paripurna. "Jadi ini masih ada jalan yang harus ditempuh," katanya menambahkan.Selain itu, lanjut Arsul, beberapa fokus yang dilihat oleh sejumlah komisi dalam kasus Pelindo II ini, juga membuatnya menjadi bagian dari job desk tiap-tiap komisi tersebut, untuk menindak lanjuti sesuai bidangnya masing-masing.Hal itu jelas membuat pembentukan Pansus bagi Pelindo II ini menjadi sangat dibutuhkan karena sejumlah komisi di DPR RI memfokuskan bidangnya pada kasus tersebut."Kalau dari sisi tata tertib DPR, Pelindo ini adalah urusan lintas komisi. Karena jika bicara dari perspektif BUMN-nya, itu bidang kerja Komisi VI. Urusan pemasukan penerimaan negara ataupun penyertaan modal, kan jadi masalah Komisi XI," ujar Arsul."Maka, karena ini lintas komisi, tentunya harus dibuat Pansus. Kecuali kalau aspek hukumnya saja yang ingin dibahas, maka itu cukup dengan Panja di Komisi III saja," pungkasnya.

Rekomendasi