DPR ingin informasi BIN digunakan buat cegah aksi teroris

"Karena selama ini 'Woy sana ke sini'. Tapi informasinya cuma macam ngasih tahu saja," kata Ketua Pansus RUU Terorisme.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
DPR ingin informasi BIN digunakan buat cegah aksi teroris
Ilustrasi Teroris. ©2015 Merdeka.com

Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan menggelar rapat lanjutan bersama Badan Intelijen Negara (BIN). Rapat ini akan dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WIB.Ketua Pansus Muhammad Syafii mengatakan, tujuan pemanggilan BIN untuk membahas penggunaan informasi intelijen dalam rangka pencegahan praktik terorisme di Indonesia."Kita dalam pencegahan ingin membuat informasi intelijen harus benar-benar digunakan. Cuma apakah bisa langsung informasi intelijen itu bisa jadi bukti permulaan? Nanti kita tanya dari mana," kata Syafi'i di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9).Dia menilai selama ini informasi dari intelijen hanya sebatas pemberitahuan. Oleh karenanya, perlu adanya peningkatan efektivitas informasi intelijen dalam upaya pencegahan."Karena selama ini 'Woy sana ke sini'. Tapi informasinya cuma macam ngasih tahu saja. Apakah bisa ditingkatkan kualitasnya menjadi bukti permulaan atau bagaimana. Atau tetap seperti sekarang," terangnya.

Rekomendasi